Jakarta, 5 Agustus 2019
Kementerian Kesehatan RI mengajak para ibu yang masih menyusui bayi nya dari seluruh Kementerian untuk mengikuti lomba Ibu Bekerja dengan ASI Eksklusif. Perlombaan tersebut digelar untuk mengingatkan bahwa menyusui bukanlah beban walaupun ibu seorang pekerja.
“Perlombaan ini sebagai penghargaan pada ibu bekerja yang telah memberi ASI eksklusif pada bayi dan Balita, dan menjadi contoh bagi ibu-ibu lain bahwa ASI bukan beban tapi kerjaan mulia,” kata Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga, drg. Kartini Rustandi, M.Kes, Senin (5/8) di gedung Kemenkes, Jakarta.
Lomba Ibu Bekerja dengan ASI Eksklusif merupakan rangkaian kegiatan Pekan ASI Sedunia yang puncaknya pada tanggal 7 Agustus 2019. Kemenkes mengundang seluruh ibu yang bekerja di Kementerian yang memiliki anak 6-24 bulan.
Pada pelaksanaannya yang dinilai bukan hanya kondisi kesehatan dan pengetahuan ibu, tapi juga perkembangan anak, seperti berat badan, lingkar lengan, dan tinggi anak. Hampir 100 peserta telah hadir dalam perlombaan tersebut.
Dirjen Kesehatan Masyarakat, dr. Kirana Pritasari, MQIH mengatakan menyusui adalah pondasi utama gizi manusia. Pemberian ASI eksklusif menunjang pertumbuhan bayi yang optimal sehingga diharapkan tumbuh anak generasi penerus yang cerdas dan tidak ada stunting.
“Kemenkes berkomitmen memberikan dukungan agar ibu memberikan ASI eksklusif sampai anak berumur 2 tahun. Ini harus kita jaga betul jangan sampai ada stunting dan kematian ibu dan anak. Ini tugas kita bersama agar masyarakat kita lebih sehat dan sejahtera,” katanya.
Ibu bekerja dengan jam kerja 8 jam menjadikan waktu menyusui tidak optimal. Karena salah satu faktor yang menjadi penyebab kegagalan pemberian ASI eksklusif adalah waktu ibu tidak cukup untuk menyusui.
“Ini jadi masalah kalau tempat kerja tidak memberi ibu waktu dan fasilitas untu memerah dan menyimpan ASI,” kata Dirjen Kirana.
Ia menambahkan perempuan memang memiliki berbagai pilihan karir, namun perempuan juga memiliki peran utama dalam kesehatan keluarga. Perempuan juga menentukan jenis makanan yang berpengaruh pada status gizi kesehatan anak dan seluruh anggota kekuarga.
Maka dari itu setiap tempat kerja harus menyediakan waktu dan fasilitas untuk memerah sekaligus menyimpan ASI.
Tantangannya saat ini, pencapaian ASI eksklusif menurut Riskesdas 2018 sebesar 37,3%. Dirjen Kirana mengingatkan sudah menjadi tugas bersama untuk bisa mensukseskan pemberian ASI eksklusif. Pemberian ASI eksklusif diberikan segera setelah bayi lahir hingga usia 2 tahun.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].(D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM