Jakarta, 27 September 2019
Kementerian Kesehatan RI meluncurkan Aplikasi Satu Data Kesehatan dan Tanda Tangan Digital. Dua inovasi tersebut diinisiasi untuk mengintegrasikan berbagai data informasi yang akurat.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, drh. Didik Budijanto mengatakan aplikasi Satu Data Kesehatan ini akan membuat tata kelola data Kesehatan lebih bagus serta memberikan kontribusi pada tata kelola yang baik dan menuju pembangunan kesehatan berkelanjutan.
Aplikasi Satu Data Kesehatan ini mencakup data penyakit, data fasilitas kesehatan, data SDM Kesehatan, data anggaran,
“Satu data kesehatan merupakan upaya mengelola data dan informasi kesehatan menjadi harta karun untuk kebijakan ke depan. Prinsip dasar satu data kesehatan kita harus punya satu portal data, meta data yang baku,” katanya, Jumat (27/9) di Gedung Kemenkes, Jakarta.
Diluncurkannya Aplikasi Satu Data ini, lanjut Didik, karena sudah cukup banyak sistem informasi bertebaran. Hal ini yang mengakibatkan kebijakan yang diambil kurang pas.
“Adanya satu data ini mudah-mudahan bisa memberikan data akurat mutakhir, bisa diakses siapapun dan bisa menghasilkan kebijakan pas di sektor kesehatan,” ucap Didik.
Selain itu, terkait tanda tangan digital, Didik mengatakan Kemenkes akan menerapkannya untuk memudahkan proses birokrasi.
“Tanda tangan digital ini tersertifikasi, legal dan mempunyai nilai berdasarkan hukum yang sah menurut Undang-undang ITE,” katanya.
Melalui tanda tangan digital ini diharapkan bisa mengefisiensi waktu dan tenaga bahkan bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengapresiasi Pusat Data dan Informasi yang telah meluncurkan aplikasi Satu Data Kesehatan. Menkes Nila mengaku aplikasi tersebut merupakan hal luar biasa karena mencakup berbagai data yang berhubungan dengan kesehatan.
“Kemenkes ini terdiri dari unit-unit kerja, dengan aplikasi ini bisa bersatu dalam menyajikan data. Aplikasi ini juga bisa menjadi acuan yang tepat dalam menentukan kebijakan,” kata Menkes Nila.
Menkes Nila juga mengapresiasi adanya Tanda Tangan Digital, karena akan mempermudah pekerjaan.
“Tanda Tangan Digital ini aman. Sekarang dengan tanda tangan digital akan mempermudah pekerjaan dan keamanan terjamin. Mudah-mudahan mempercepat daam bekerja,” ucap Menkes.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Hinsa Siburian juga mengapresiasi adanya Aplikasi Satu Data Kesehatan dan Tanda Tangan Digital ini. Ia mengaku siap mendukung implementasinya di sektor kesehatan.
Dukungan juga dilontarkan dari Deputi II Bidang Kajian dan Pengelolaan Program Prioritas Yanuar Nugroho.
“Satu data memastikan data pemerintah punya standar dan meta data yang baku. Hal ini penting karena membantu pengumpulan data yang tepat. Karena itu kami dari KSP (Kantor Staf Presiden) mendorong diwujudkannya satu data,” ucap Yanuar.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM