Jakarta, 9 Oktober 2019
Kondisi kesehatan jiwa di Indonesia saat ini semakin perlu diperhatikan. Data Riskesdas tahun 2018 menunjukkan bahwa 7 dari 1000 Rumah Tangga terdapat anggota keluarga dengan Skizofrenia/Psikosis. Lebih dari 19 juta penduduk usia di atas 15 tahun terkena gangguan mental emosional, lebih dari 12 juta orang berusia diatas 15 tahun diperkirakan mengalami depresi. Kondisi ini telah menyerap dana BPJS Kesehatan sebesar 730 miliar.
Melihat kondisi tersebut, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Mental Kesehatan Jiwa dan NAPZA DR. dr. Fidiansyah, Sp.KJ, MPH mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan fokus pada upaya pencegahan guna menanggulangi masalah kesehatan jiwa di Indonesia.
“Kebijakan strategis kita mencoba bergerak ke hulu. Bagaimana titik berat itu dalam pencegahan, terlebih pada persoalan-persoalan yang memiliki dampak besar,” kata Fidiansyah.
Selain itu, berdasarkan Undang-Undang No 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif juga terus dilakukan. Keempat upaya tersebut harus memerhatikan 4 aspek yaitu fisik, mental, sosial dan spiritual guna mencapai individu sehat jiwa.
Fidiansyah menambahkan bahwa pihaknya juga menjalin kerjasama lintas program, salah satunya adalah imunisasi. Berbeda dengan imunisasi pada umumnya, program imunisasi jiwa yang dikembangkan oleh Direktorat P2MKJN adalah imunisasi jiwa. Tujuannya untuk membentuk SDM Indonesia yang berjiwa tangguh, unggul, kuat dan kebal dalam menghadapi perkembangan jaman yang sangat cepat.
“Semangat imunisasi bagus untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari berbagai penyakit. Tapi sudahkah kita imunisasi jiwa? Sudahkah kita beri vitamin jiwa untuk ketangguhan mereka? Itulah program yang kita buat dalam rangka berintegrasi dengan lintas program. Kami ingin membentuk ketangguhan, daya tahan dan kekebalannya dalam menghadapi dinamisasi global yang begitu cepat,” imbuhnya.
Untuk memudahkan akses layanan kesehatan dalam satu genggaman, Kementerian Kesehatan mengembangkan aplikasi sehat jiwa, yaitu aplikasi berbasis android untuk memberikan informasi seputar kesehatan jiwa serta menawarkan kecepatan solusi yang mudah dan cepat dalam melaporkan atau deteksi dini pasien kesehatan jiwa. Selain itu, ada pelayanan kesehatan yang bergerak, Mental Health Sevices yang didalamnya terdapat berbagai perangkat yang bisa melakukan upaya pencegahan, penyuluhan bahkan konseling dini.
Fidiansyah menekankan bahwa berbagai kebijakan pencegahan ODGJ berat sudah sesuai dengan indikator Standar Pelayanan Minimal serta Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK). Keduanya memiliki indikator yang saling beririsan yaitu gangguan jiwa berat tidak boleh ditelantarkan.
“ODGJ harus mendapatkan pelayanan sesuai standar dan tidak boleh ditelantarkan. Gubernur maupun Bupati/Walikota memiliki tanggungjawab menyiapkan sarananya, kemudian keluarga sehat memerhatikan untuk membawa ke fasilitas kesehatan primer yaitu puskesmas. Maka apabila dilakukan secara bersama-sama, keduanya ini yang nantinya saling terintegrasi,” jelasnya.
Fidiansyah mengajak masyarakat untuk menerapkan perilaku CERIA yaitu Cerdas intelektual, emosional dan spiritual, Empati dalam berkomunikasi efektif, Rajin beribadah sesuai agama dan keyakinan, Interaksi yang bermanfaat bagi kehidupan, Asah asih dan asuh tumbuh kembang dalam keluarga dan masyarakat. Melalui gerakan ini diharapkan masyarakat Indonesia memiliki jiwa jiwa secara fisik, mental, sosial, dan spiritual.
“Tentu tujuan kita adalah Indonesia sehat jiwa,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Hari Kesehatan Jiwa Sedunia diperingati setiap Kamis minggu kedua Bulan Oktober. Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Jiwa dan NAPZA (Ditjen P2MKJN) turut memperingati Hari Kesehatan Sedunia yang mengangkat tema Sehat Jiwa dari Diri, Keluarga dan Masyarakat di Gedung Siwabessy, Jakarta pada Kamis (10/10).
Turut hadir sebagai narasumber Direktur P2MKJN dr. Fidiansyah, Sp.KJ, MPH, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan dr. Irmansyah , Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran DKI Jakarta Dr. dr. Nova Riyanti Yusuf, SpKJ, serta DR. Novy H.C Daulim, SKP, MSC.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (Mus)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM.