Jakarta, 25 Oktober 2019
Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto didampingi Sekretaris Jenderal Oscar Primadi menemui Direktur BPJS Kesehatan Fahmi Idris untuk berkoordinasi langsung terkait masalah defisit BPJS Kesehatan. Dalam koordinasi tersebut telah disepakati pembentukan Tim Kecil antara Kemenkes dan BPJS Kesehatan.
“Masyarakat sudah tahu permasalahannya ada di defisit dan defisit itu berusaha kita pecahkan bersama,” kata Menkes Terawan, Jumat (25/10) di gedung BPJS Kesahatan, Jakarta.
Sebenarnya, lanjut Menkes, terkait defisit ini sudah dibicarakan bersama tiga Kementerian, yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Kemenko PMK.
“Tapi ada perhitungan-perhitungan yang akan diselesaikan oleh Tim Kecil. Tim Kecil nanti akan segera bergerak karena ini sifatnya menyangkut kesejahteraan masyarakat, karena itu kami tidak main-main untuk melakukan itu,” ucapnya.
Tim Kecil bertugas membahas langkah strategis yang diperlukan atau yang sangat diperlukan untuk mengatasi defisit.
Teknisnya, dari Kemenkes dan BPJS Kesehatan mengurai satu persatu masalahnya. Misalnya terkait masalah penyakit jantung yang tagihanya sampai lebih dari Rp 10 triliun, upaya yang akan ditempuh adalah dengan memanggil ketua perhimpunan seperti Perki (Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia) terkait penyakit jantung untuk duduk bersama menyelesaikan masalah.
“Kalau mereka sungkan datang ke kantor kami, saya berdua (dirinya dan Fahmi Idris) yang akan mendatangi kantor organisasinya. Jadi kami akan bergerak cepat karena situasinya tidak memungkinkan untuk lambat,” ujar Menkes Terawan.
Sumbangkan Gaji dan Tukin Pertama
Selain Tim Kecil, untuk membantu defisit BPJS Kesehatan ini, Menkes Terawan berinisiatif memberikan gaji dan tunjangan kinerja (Tukin) pertamanya untuk membantu pembiayaan BPJS Kesehatan. Ini merupakan gerakan moral yang timbul secara pribadi tidak atas nama institusi.
“Saya sepakat dengan Dirut BPJS untuk melakukan gerakan moral, dan saya akan mengawali gerakan moral untuk membantu defisit ini. Kalau pribadi saya akan serahkan gaji dan tunjangan kinerja pertama saya sebagai menteri, dan juga nanti pak Sekjen saya juga menyetujuinya. Mungkin nanti akan diikuti secara masif oleh karyawan di Kemenkes dengan kerelaannya untuk memberikannya kepada BPJS Kesehatan,” ucap Menkes Terawan.
Inisiatif gerakan moral itu disambut baik oleh Fahmi Idris. Ia mengatakan akan menyiapkan regulasinya.
“Inisiatif pak Menteri itu kita harus apresiasi dan itu menurut saya out of the box. Beliau tiba-tiba ingin menyumbangkan gaji dan Tukin pertamanya untuk masuk pada program yang dikelola BPJS Kesehatan. Kami akan siapkan regulasi, mekanisme seperti apa, yang penting jangan sampai nanti ada uang dari masyarakat kita tidak dapat mempertanggungjawabkan, tidak sesuai dengan ketentuan. Jadi jangan dilihat nilainya tapi dilihat niatnya,” kata Fahmi.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM