Cimahi, 29 Januari 2020
Kepala Lapas Narkotika Kelas II Bandung Gun Gun Gunawan mewajibkan warga binaannya dilakukan skrining TBC. Kegiatan itu bertujuan untuk eliminasi TBC pada 2030 di Indonesia, termasuk di lingkungan Lapas.
Total jumlah warga binaan di Lapas Narkotika Kelas II Bandung sebanyak 1.214. Sementara warga binaan yang diskrining berjumlah 1.205 orang. Hasilnya ada 265 warga binaan suspek TBC. Skrining juga dilakukan terhadap 83 petugas Lapas.
“Skrining TBC di Lapas tersebut dilakukan sebagai upaya lintas sektor untuk eliminasi TBC di Indonesia,” kata Gun Gun pada Telekonferensi dengan Dirjen P2P, dr. Anung Sugihantono, M.Kes, Rabu (29/1).
Penjaringan kontak kasus TBC dilakukan di dalam Lapas. Di Lapas, kata Gun Gun, para warga binaan diberikan edukasi berperilaku hidup bersih dan sehat oleh Dinkes, seperti etika batuk dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan olahraga rutin.
“Di Lapas Narkotika ini sinar matahari bisa masuk ke lapas hunian. Sampai saat ini sosialisi hidup sehat terus diberikan oleh kami dan Dinkes,” ucapnya.
Namun masih ada kekurangan di Lapas Narkotika tersebut dalam penanggulangan TBC, seperti warga binaan belum terjamin dalam BPJS Kesehatan.
“BPJS belum menyentuh pada warga binaan secara regulasi maupun pelayanan. Harapannya agar aturan BPJS dapat dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh warga Binaan,” kata Gun Gun.
Ia menambahkan pihaknya sudah memiliki Unit Pengelola Kegiatan (UPK) tersendiri untuk menangani Warga Binaan yang menderita TBC. Pihaknya juga telah melakukan upaya pencegahan lain selain TBC dengan menggandeng Puskesmas setempat dan Dinas Kesehatan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM