Jakarta, 17 Februari 2020
78 warga negara Indonesia (WNI) di kapal pesiar Diamond Princess masih dikarantina di Jepang. Mereka dalam kondisi baik dan tidak tertular Covid-19.
Kapal pesiar sekarang sudah diperkenankan bersandar di Pelabuhan Yokohoma, Jepang oleh otoritas Jepang. Seluruh penumpang diturunkan untuk dikarantina selama 14 hari.
“Alhamdulillah WNI kita negatif Covid-19,” kata Sesditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr. Achmad Yurianto di Gedung Kemenkes, Senin (17/2).
Semua WNI tidak ada yang terinfeksi tapi tetap harus dikarantina. Sejauh ini yang berkomunikasi langsung dengan mereka dan dengan otoritas Jepang adalah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
“Jadi bukan Kemenkes yang berkomunikasi langsung dengan WNI dan otoritas Jepang, karena memang demikian aturannya. KBRI yang melakukan komunikasi dengan pemerintah Jepang,” kata dr. Achmad Yurianto.
Kondisi para WNI di Diamond Princess hingga kini dalam keadaan sehat. KBRI Tokyo telah mengirim logistik seperti makanan instan dan suplemen.
Usai selesai karantina di atas kapal tersebut, pemerintah akan menyerahkan keputusan ke para WNI apakah mereka lanjut kerja di kapal pesiar itu atau memilih pulang ke Tanah Air.
“Kita tidak perlu khawatir, kami percaya 100 persen kepada otoritas kesehatan Jepang untuk merawat mereka (WNI) dengan baik dan kita hanya memonitor melalui KBRI,” ucap dr. Ahmad.
Terdapat 3.600 penumpang dan kru di kapal pesiar Diamond Princess. Sejak 5 Februari 2020, kapal tersebut dikarantina karena ada satu penumpang dari Hong Kong yang berlabuh positif Covid-19.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM