Jakarta, 20 Februari 2020
Dinas Kesehatan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur mengelola perbekalan obat dan alat kesehatan secara elektronik melalui e-Logistik. Pengelolaan tersebut dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perbekalan Obat dan Alat Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser, Amir Faisol, M.Kes mengatakan jumlah sumber daya manusia yang ada di UPTD tersebut terdiri dari 16 orang, pengelola e-Logistik 2 orang dan 1 tenaga honor.
“Pada saat input data pertama kali penerimaan di gudang farmasi pada awal tahun 2016. Saat itu pertama kalinya mulai memanfaatkan aplikasi e logistik, di antaranya meliputi nama obat, sediaan, nama produsen, kategori obat, harga, nomor batch, jumlah, dan tanggal penerimaan serta sumber dana,” kata Amir, pada Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2020 di Jakarta.
Langkah penggunaan e-Logistik dilakukan melalui 5 tahapan, antara lain pertama input penerimaan sediaan (dilakukan beberapa kali dalam sebulan), kedua Input laporan pemakaian dan lembar permintaan obat (LPLPO) dilakukan satu kali perbulan setiap Puskesmas.
Ketiga input distribusi obat tergantung permintaan Puskesmas, keempat stock opname, kelima integrasi data, yakni pengiriman laporan ke e-Logistik mencakup sediaan kadaluarsa, ketersediaan obat, obat indikator dan distribusi obat yang dilakukan satu kali setiap bulan.
Amir mengatakan ada 2 tantangan yang dialami yaitu tantangan internal dan eksternal. Ia menjelaskan tantangan internal mencakup komitmen pimpinan dalam pemanfatan e-Logistik. Komitmen pimpinan harus ada dan konsisten mengigat perannya penting dalam pengelolaan obat yang akurat, cepat, dan tepat.
“Jaringan internet yang tidak stabil juga menjadi tantangan dalam mengelola e-Katalog,” katanya.
Tantangan eksternalnya, kata Amir, adanya ketidakkonsistenan penyedia obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) dalam memenuhi kontrak pengadaan yang telah disepakati.
Namun demikian, Amir mengaku ada keuntungan dalam memanfaatkan e-Logistik, di antaranya, data dalam e-Logistik dapat dijadikan sebagai data yang akurat dalam perencanaan kebutuhan obat, karena didasarkan pada data riil pemakaian obat Puskesmas, termasuk data stok obat yang ada dan obat kadaluarsa.
“Pemanfaatan e-Logistik dapat memudahkan penyediaan data obat dan informasi lainnya, baik saat adanya pemeriksaan reguler oleh inspektorat maupun BPK, dan dengan mudah nilai aset bisa diketahui,” ucap Amir.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM