Jakarta, 20 Februari 2020
Bupati Maros Hatta Rahman mengatakan bahwa daerahnya memiliki surplus SDM Kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan. Ini tidak terlepas dari upayanya dalam menjalin sinergi dan kerjasama lintas sektor yang dia lakukan.
“Kuncinya untuk organisasi perangkat daerah komunikasi dan koordinasi, sedangkan untuk kepala daerahnya komitmen dan konsisten (4K),” ungkap Hatta dalam side event Rakerkesnas 2020.
Di samping itu, masih menurutnya, kunci pemerataan SDM kesehatan didaerahnya adalah kemampuan managerial untuk mengkoordinasikan antar organisasi perangkat daerah. Pasalnya tenaga kesehatan sangat mudah dipindah-pindah serta rawan terhadap berbagai kepentingan politik.
Untuk mengontrol hal tersebut, pihaknya telah menyusun kebijakan bahwa sistem penggajian dilimpahkan kepada BKPSDM. Menurutnya, selama ini terjadi selisih antara BKPSDM dengan BKD diantaranya masih ada pegawai yang sudah mutasi, pensiun, naik pangkat dan lain sebagainya, namun gajinya tetap jalan. Karena semua sistem pengajian dihitung BKPSDM sedangkan BKD sebagai juru bayar.
Yang kedua, BKPSDM membuat sistem absen untuk semua OPD, OPD tidak boleh membuat absen sendiri-sendiri. Semua data harus terdata oleh BKPSDM, sehingga proses pendistribusian SDM kesehatan akan terus terpantau.
Hatta juga menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan untuk menyusun kebutuhan SDM disesuaikan dengan Analisa Beban Kerja (ABK) Pemerintah Daerah.
“Antara Dinas Kesehatan dengan BKPSDM harus ada koordinasi, perencanaan SDM kesehatan dan ABK dilaporkan ke BKPSDM baik kabupaten, provinsi maupun pusat, sehingga data tersebut bisa diakomodasi pada formasi ditahun-tahun mendatang,” jelasnya.
Selanjutnya, dikatakan Hatta bahwa proses mutasi dan rotasi harus sesuai Permenkes 75 tahun 2014, apabila tidak sesuai dengan peraturan tersebut maka yang bersangkutan tidak boleh pindah. Dipersyaratkan bahwa yang bersangkutan boleh pindah namun harus disiapkan penggantinya, jadi tidak ada kekosongan. Kemudian untuk Tenaga Non PNS direkrut berdasarkan perjanjian kerja tahunan sehingga bisa meminimalisir berbagai intrik-intrik yang ada.
“Itulah kenapa Bupati harus komitmen dan konsisten, jangan takut,” pungkasnya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (Mus)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM