Surakarta, 26 Februari 2020
Kementerian Kesehatan berhasil meraih peringkat 1 dengan predikat sangat memuaskan dalam Penganugerahan Pengawasan Kearsipan Tahun 2019.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dan diterima Sekretaris Jenderal Oscar Primadi dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Kearsipan bertajuk “Arsip untuk Indonesia Maju” yang digelar oleh Arsip Nasional Republik Indonesia di Surakarta, Jawa Tengah.
Di tahun 2019, unit kearsipan Kementerian Kesehatan memperoleh nilai 99,35. Capaian ini tentu melalui proses perjalanan panjang yang tidak mudah dan penuh dengan perjuangan atas semangat perbaikan.
Pada tahun 2011 meraih Juara Harapan II sebagai arsiparis teladan tingkat nasional, pada tahun 2014 sebagai peringkat ke 3 penghargaan atas penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai guna sebagai pertanggungjawaban berbangsa dan bernegara, pada tahun 2015 dan 2016 sebagai peringkat terbaik ke 3 dalam pemilihan unit kearsipan terbaik tingkat nasional, dan baru di tahun 2017 menjadi peringkat 1 pemilihan unit kearsipan terbaik tingkat nasional.
“Alhamdulillah berkat apresiasi dari ANRI kami menjadi peringkat 1, dan semua itu menjadi jalan panjang bagi kami. Hasil pengawasan kearsipan Kemenkes terus mengalami kemajuan. Pada tahun 2016 dengan nilai cukup, tahun 2018 meningkat menjadi sangat baik, dan tahun 2019 lebih meningkat menjadi sangat memuaskan,” kata Sekjen Oscar.
Dengan peningkatan tersebut, Ia menegaskan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari berbagai upaya, kerja bersama serta kebijakan yang diterbitkan untuk mendukung pengelolaan arsip yang lebih tertib dan komprehensif dilingkungan Kementerian Kesehatan.
“Keberhasilan ini didukung oleh banyak faktor, yang paling penting adalah komitmen pimpinan, yang mana sangat menentukan upaya-upaya kita untuk melangkah agar semuanya dapat terbangun dengan baik,” kata Oscar.
Oscar menuturkan, selain komitmen pemimpin, yang tak kalah penting dikedepankan oleh Kemenkes dalam pengelolaan kearsipan diantaranya merevisi 3 pedoman kearsipan dan menerbitkan 1 pedoman agar sesuai peraturan yang berlaku, membangun records center kementerian dan juga di 8 unit utama, rutin melaksanakan pertemuan konsolidasi kearsipan bagi fungsional arsiparis di Kemenkes dalam rangka mendukung kearsipan, setiap tahunnya mengadakan bimbingan teknis bagi arsiparis dan pengelola arsip dengan uji kompetensi yang bekerjasama dengan ANRI, melakukan pameran arsip yang I di lingkungan Kemenkes, sarasehan kearsipan, melakukan media promosi seperti audio visual, flayer dll.
Kementerian Kesehatan juga tengah mengembangkan pengelolaan kearsipan yang berbasis digital. Ini dalam rangka mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih efisien, efektif serta ramah lingkungan.
“Pemanfaatann teknologi informasi bagian yang tidak kalah penting yang harus dikedepankan dalam pengelolaan arsip dimasa depan, apalagi teknologi big data, teknologi artificial intelligence itu juga bagian yang sedang kami garap agar kearsipan di Kemenkes ramah lingkungan dan paperless. Kami sedang menuju ke arah sana,” pungkasnya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected]. (Mus)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM.