Jakarta, 11 Agustus 2020
Menteri Kesehatan mendukung perubahan Politeknik Kesehatan menjadi Institut Teknologi Kesehatan. Hal tersebut dilakukan bertujuan untuk memenuhi rasio standar jumlah tenaga kesehatan dan dokter di Indoneisa.
Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Prof. Abdul Kadir mengatakan ketersediaan tenaga kesehatan dan dokter masih kurang dibandingkan dengan standar yang ditetapkan Bappenas.
“Jumlah dokter kita ini masih berada di level 0,52% dibandingkan dengan standar WHO 1,25%. Artinya kita baru setengah, kita masih kekurangan dokter dan memicu kita mengembangkan Poltekkes jadi institut teknologi kesehatan,” katanya di Gedung Kemenkes, Jakarta, Selasa (11/8).
Harapannya, tambah Prof. Kadir, dengan adanya Institut Teknologi Kesehatan, khususnya di Indonesia bagian Timur dapat memicu anak daerah untuk bersekolah dengan pendidikan yang lebih tinggi dan menjadi tuan rumah di daerah nya sendiri.
“Kementerian Kesehatan mempunyai 38 Poltekkes di seluruh Indonesia, kita harapkan Poltekkes yang memang mempunyai kemampuan didorong menjadi institut. Nantinya institut tersebut tetap berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan” katanya.
Poltekkes Papua jadi Institut Kesehatan Papua
Sebelumnya pada Senin (10/8) Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto menerima audiensi dari Direktur Poltekkes Jayapura Dr. Arwam Hermanus Markus Zeth beserta jajaran dan Anggota Komisi IX DPR RI Mesak Mirin.
Audiensi membahas mengenai rencana perubahan Politeknik Kesehatan Jayapura menjadi Institut Kesehatan Papua. Menteri Kesehatan Terawan mendukung dan menyambut positif rencana tersebut.
Saat ini Politeknik Kesehatan Jayapura memiliki enam jurusan dan 19 program studi. Di awal berdirinya, pada 1995 politeknik kesehatan ini bernama Akademi Kesehatan Terpadu Jayapura.
Menkes Terawan mendukung perubahan Poltekkes menjadi institut mengingat masalah kesehatan di Papua perlu mendapatkan perhatian. Papua harus sejajar dengan daerah lain termasuk di bidang kesehatan.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM