Kebumen, 1 Oktober 2020
Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen membentuk tim khusus yang bertugas melakukan penegakan protokol kesehatan yang diberi nama Tim Pedisiplinan Protokol Kesehatan. Ini disampaikan secara langsung oleh Bupati Kabupaten Kebumen KH. Yazid Mahfudz dalam pertemuan dengan Tim Task Force Kemenkes di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen pada Kamis (1/10)
Tim yang terdiri dari gabungan Pemerintah Daerah, TNI dan Polri tersebut, dibagi menjadi 3 kelompok yakni kelompok timur, tengah dan barat.
“Alhamdulillah berdasarkan laporan yang saya terima sudah berjalan baik” kata Yazid.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan tim khusus tersebut merupakan tindaklanjut dari Peraturan Bupati Kebumen Nomor 68 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Peraturan tersebut merupakan turunan dari instruksi Presiden No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Yang mana, dalam aturan tersebut, turut memuat sanksi tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan.
Sebagai informasi, dari 27 kecamatan yang ada di Kebumen 17 diantaranya merupakan zona merah. Untuk itu, Bupati menyatakan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi dnegan seluruh pihak dan mengerahkan tenaga dan SDM yang ada di Kebumen untuk membantu pengendalian COVID-19. Harapannya dengan sinergisitas atas elemen tersebut, dapat mempercepat upaya-upaya penurunan angka kematian, angka kasus baru serta meningkatkan angka kesembuhan di wilayahnya.
“Tenaga kami terbatas, ansor dan karang taruna juga dilibatkan untuk membantu petugas di lapangan termasuk saat pemulasaran jenazah. Karena masalah COVID-19 ini tidak pandang bulu, bisa terkena siapa saja. Jadi ini masalah kemanusiaan yang harus kita tangani bersama-sama,” terang Yazid.
Upaya-upaya lain juga terus digiatkan oleh Pemda Kebumen diantaranya dengan memperkuat kerja sama lintas sektor, menerapkan program jogo tonggo, melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, menetapkan RS Darurat COVID-19, serta penerimaan dan penyaluran sembako oleh satgas kepada masyarakat.
Menutup paparannya, Yazid berharap berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen bersama seluruh stake holder terkait dapat mempercepat penurunan kasus baru baru.
“Harapannya dengan upaya-upaya yang kita lakukan selama ini serta penegakan protokol kesehatan yang ketat, daerah yang sebelumnya merah bisa berangsur menjadi hijau,” ucapnya.
Senada dengan Yazid, Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Pelayanan Jajang Edi Priyatno menuturkan bahwa konsistensi pemerintah daerah dalam melakukan berbagai inovasi-inovasi untuk menekan kenaikan kasus baru adalah kunci untuk mempertahankan wilayahnya tetap hijau.
“Dengan konsistensi dan sinergi hulu dan hilir, serta menggandeng seluruh elemen yang ada, kita berharap pandemi COVID-19 cepat mereda,” kata Jajang.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (MF)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM