Jakarta, 10 November 2020
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan drg. Oscar Primadi melantik sekaligus mengukuhkan Forum Arsiparis Kemenkes yang dinamai Frase pada Selasa (10/11) di Hotel Gran Melia, Jakarta. Kementerian Kesehatan RI telah resmi memiliki Forum Arsiparis.
Frase telah diresmikan melalui Surat Keputusan Pengurus Nasional Asosiasi Arsiparis Indonesia nomor 27/SK/PN-AAI/2020 tentang Kepengurusan Forum Komunikasi Arsiparis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Periode Tahun 2020 – 2023. Terdapat 30 pengurus Frase yang diketuai oleh dr. Desak Made Wismarini, MKM.
Sekjen Oscar mengapresiasi terbentuknya Frase. Diharapkan Forum Arsiparis Kemenkes ini dapat menjadi wadah silaturahmi dan berbagi ilmu bagi para insan Kearsipan di Kementerian Kesehatan.
“Dengan dilantik dan dikukuhkannya Forum Arsiparis Kemenkes ini dapat meningkat kinerja para arsiparis jadi lebih baik,” katanya.
“Dengan terbentuknya Forum ini saya harap para arsiparis di Kementerian Kesehatan dapat meningkatkan kinerjanya lebih baik lagi, dapat berkonstribusi dengan berkarya secara langsung maupun dengan cara memberikan masukan kepada pengambil keputusan dalam penyelenggaraan kearsipan di Kementerian Kesehatan,” tambah Oscar.
Terkait kearsipan di Kementerian Kesehatan, telah ditetapkan Indikator Kinerja Kearsipan untuk tahun 2020–2024, sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/231/2017 tentang Pengelola Kearsipan pada Satuan Kerja dan Unit Pelaksana Teknis Pusat di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
Dalam Surat Edaran tersebut berisi ajakan untuk Satuan Kerja dan UPT untuk melaksanakan 9 (sembilan) Langkah Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di lingkungan Kementerian Kesehatan.
Sebagai dasar untuk melakukan kegiatan kearsipan yang sifatnya prioritas, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor HK.02.02/III/23672020 tentang Road Map Kearsipan di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2020–2024, yang mengacu pada Rencana Strategis Kementerian Kesehatan dan Rencana Strategis Arsip Nasional tahun 2020–2024.
“Para Arsiparis atau Pengelola Arsip sebagai aktor penggerak pelaksanaan kearsipan harus dapat berpikir dan bertindak out of the box, sambil tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mendukung tercapainya Target Kinerja Kementerian Kesehatan,” ucap drg. Oscar.
Tak hanya itu, berbagai prestasi kearsipan telah diraih oleh Kementerian Kesehatan mulai dari tahun 2011 sampai tahun 2020. Prestasi yang diperoleh beberapa tahun terakhir yaitu:
Pertama, Kementerian Kesehatan mendapat Peringkat Pertama dalam pemilihan Unit Kearsipan Kementerian Terbaik Tingkat Nasional pada tahun 2017, dan pada tahun yang sama Kementerian Kesehatan juga mendapatkan hasil penilaian Akreditasi Kearsipan Sangat Baik.
Kedua, Hasil Pengawasan Kearsipan Kementerian Kesehatan mengalami kemajuan dimana pada tahun 2016 menduduki peringkat 10 (sepuluh) dari semua kementerian. Tahun 2018 saat dilakukan pengawasan kearsipan eksternal oleh ANRI, Kementerian Kesehatan mendapatkan Peringkat Satu dengan kategori Sangat Baik dengan nilai 97,86 dan begitu juga hasil pengawasan kearsipan tahun 2019 mendapat kategori Sangat Memuaskan dengan nilai 99,35.
Ketiga, Arsiparis Kementerian Kesehatan mendapat Juara 1 (satu) Arsiparis Teladan Nasional Kategori Arsiparis Keterampilan tahun 2019.
Prestasi-prestasi yang dicapai tersebut merupakan pencapaian luar biasa bagi Kementerian Kesehatan dan tidak lepas dari komitmen Pimpinan serta kinerja Arsiparis/Pengelola Arsip di lingkungan Kementerian Kesehatan.
“Saya harap prestasi tersebut dapat dipertahankan bahkan kita upayakan bersama untuk ditingkatkan,” tutur Sekjen Oscar.
Masih banyak pekerjaan rumah bagi pengurus Forum Arsiparis Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kompetensi arsiparis agar mampu bersaing dengan profesi lainnya dan dapat diterima masyarakat luas.
Ketua Umum Asosiasi Arsiparis Indonesia Gunawan Hasan menyambut baik Forum Arsiparis Kementerian Kesehatan. ia mengingatkan Arsiparis di kementerian/lembaga sebagai mitra pemerintah, tidak menjadi eksklusif dan sensitif.
“Semoga Frase ini akan mewarnai kearsipan Indonesia,” ucap Gunawan.
Gunawan menjelaskan bahwa asosiasi arsiparis Indonesia ada beberapa tingkatan, yakni asosiasi arsiparis pengurus pusat, asosiasi arsiparis pengurus nasional, asosiasi arsiparis pengurus wilayah di provinsi, asosiasi arsiparis pengurus tingkat kabupaten/kota, dan forum arsiparis di tingkat kementerian/lembaga.
Gunawan menyebut hingga saat ini sudah ada beberapa forum arsiparis tingkat kementerian/lembaga, di antaranya Forum Komunikasi Arsiparis Lapan (Fokal), forum arsiparis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Forum Arsiparis Kementerian Pertanian.
“Kami selaku pengurus nasional berharap dengan dilantiknya Frase ini berarti menambah energi kekuatan kita selaku arsiparis di Indonesia dalam rangka mendukung kinerja kearsipan,” ucap Gunawan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM