Jakarta, 17 Desember 2024
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia berhasil meraih kategori “Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat pada Selasa (17/12). Kategori “Informatif” merupakan pencapaian tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi.
Bagi Kemenkes, prestasi ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Penghargaan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Kemenkes dalam menyediakan informasi publik yang transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Pada malam penganugerahan tersebut, Kemenkes menyampaikan apresiasi terhadap hasil evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat.
“Alhamdulillah, atas kerja keras semua pihak di Kementerian Kesehatan, tahun ini kita berhasil naik ke kategori Informatif. Ini merupakan bukti nyata upaya bersama dalam memberikan layanan informasi publik yang berkualitas,” ujar Staf Ahli Menteri Kesehatan, Bayu Teja Muliawan S.H, M.Pharm, MM, Apt, saat menerima penghargaan.
Komisi Informasi Pusat menyelenggarakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Acara ini merupakan wujud apresiasi kepada badan publik yang konsisten menerapkan prinsip keterbukaan informasi serta memberikan layanan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik menilai berbagai lembaga, kementerian, dan badan publik berdasarkan empat kategori, yakni Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, dan Informatif.
Keberhasilan Kemenkes mencapai kategori tertinggi “Informatif” menunjukkan komitmen kuat dalam mengimplementasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang prima.
Kemenkes berharap pencapaian ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun mendatang. “Harapan kita bersama, tahun depan nilai ini dapat lebih baik lagi. Kategori ‘Informatif’ harus menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan informasi publik yang semakin cepat, akurat, dan terpercaya,” tambah Staf Ahli Menteri.
Penganugerahan ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Kemenkes untuk selalu mengutamakan transparansi dan keterbukaan dalam menyampaikan kebijakan serta program kesehatan kepada masyarakat.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567, SMS 0812-8156-2620, atau email kontak@kemkes.go.id. (DJ)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
Aji Muhawarman, ST, MKM