Jakarta, 17 Desember 2024
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menerbitkan “Petunjuk Teknis Pemantauan Praktik MP-ASI Anak Usia 6-23 Bulan” pada 2024. Petunjuk teknis ini untuk meningkatkan pemantauan dan perbaikan praktik Makanan Pendamping ASI (MPASI) bagi anak usia 6-23 bulan di Indonesia.
Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Kemenkes RI dr. Lovely Daisy, M.K.M., menyampaikan, pemberian MPASI harus memenuhi empat syarat utama. Pertama, tepat waktu. MPASI diberikan saat ASI saja sudah tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan energi bayi, yaitu mulai usia 6 bulan.
“Kemenkes menganjurkan MPASI diberikan mulai usia 6 bulan karena pada usia 6 bulan terdapat kesenjangan kebutuhan energi bayi dengan yang dapat dicukupi dari ASI saja. Secara global, sebagian besar pedoman di Amerika dan Eropa juga merekomendasikan, MPASI dimulai pada usia 6 bulan,” ujar Daisy di Jakarta, ditulis Senin (9/12).
“Namun, perlu diperhatikan, bila memperkenalkan MPASI terlalu dini akan meningkatkan risiko kontaminasi patogen. Sebaliknya, bila memperkenalkan MPASI terlambat akan menyebabkan bayi tidak mendapatkan zat gizi yang dibutuhkan untuk tumbuh kembang.”
Berdasarkan pedoman “WHO Guideline for Complementary Feeding of Infants and Young Children 6–23 Months of Age” tahun 2023, pemberian MPASI dini pada usia kurang dari 6 bulan memiliki dampak buruk.
“Perkembangan bayi yang belum memadai dalam kesiapan mengonsumsi makanan (organ-organ bayi belum siap mencerna makanan), meningkatkan potensi risiko peningkatan morbiditas karena penyakit gastrointestinal, seperti penyakit diare dan risiko alergi,” terang Daisy.
“Kemudian, kualitas MPASI yang lebih rendah dibandingkan ASI, terutama jika makanan berbentuk cair maka zat gizinya rendah, dan peningkatan risiko obesitas.”
Kedua, adekuat. Makna pemberian MPASI harus adekuat adalah MPASI harus mampu memenuhi kecukupan energi, protein, serta mikronutrien untuk mencapai tumbuh kembang optimal anak. Pemberian MPASI perlu mempertimbangkan usia anak, jumlah, frekuensi, konsistensi/tekstur, serta variasi keberagaman makanan.
Ketiga, aman. Artinya, MPASI disiapkan dan disimpan dengan cara yang higienis, diberikan menggunakan tangan dan peralatan yang bersih. Kunci untuk makanan yang aman, di antaranya memisahkan penyimpanan makanan mentah dengan makanan yang sudah dimasak dan menggunakan makanan segar dan masak sampai matang, misalnya daging, ayam, telur, dan ikan.
Keempat, diberikan dengan cara benar. Artinya, MPASI harus memenuhi syarat terjadwal, lingkungan yang mendukung, dan prosedur makan yang tepat.
“Syarat terjadwal itu jadwal makan termasuk makanan selingan teratur dan terencana. Syarat lingkungan yang mendukung, misalnya, hindari memaksa meskipun hanya makan 1-2 suap, perhatikan tanda bayi lapar dan kenyang,” jelas Direktur Lovely Daisy.
“Selanjutnya, syarat prosedur makan yang tepat seperti makan dalam porsi kecil dan bayi distimulasi untuk makan sendiri, dimulai dengan pemberian makanan selingan yang bisa dipegang sendiri.”
MPASI Harus Beragam
Menurut Direktur Gizi dan KIA Lovely Daisy, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyiapan MPASI, yaitu higiene dan sanitasi, memilih bahan makanan yang mengandung karbohidrat, protein hewani, protein nabati, lemak, vitamin dan mineral, terutama zat besi serta seng (zinc).
“Perlu diperhatikan juga terkait pemberian sejumlah minyak/lemak sebagai sumber energi yang efisien. Ini menjadikan MPASI padat gizi, tanpa menambahkan jumlah MPASI yang diberikan),” katanya.
“Lalu, tekstur mempertimbangkan kemampuan oromotor (pergerakan otot rongga mulut) serta penggunaan gula dan garam dibatasi.”
Untuk memenuhi kebutuhan zat gizi bayi, lanjut Daisy, MPASI harus beragam. Dalam hal ini, mengandung minimal 5 dari 8 kelompok makanan, yakni ASI, makanan pokok, kacang-kacangan, produk susu, daging-dagingan, telur, sayur buah kaya vitamin A, dan sayur buah lainnya.
“Keragaman bahan dalam MPASI diperlukan, karena tidak ada satupun makanan yang mengandung zat gizi lengkap. Selain itu, MPASI juga harus dipastikan mengandung telur, ikan, dan atau daging. Karena konsumsi protein hewani berkorelasi positif dengan penurunan risiko stunting,” ucapnya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
Aji Muhawarman, ST, MKM