Pemerintah menanggung semua biaya operasi hingga pengobatan korban ledakan bom di Masjid Az Dzikra komplek Mapolresta Cirebon Kota, (15/4). Pemerintah akan membayar sesuai klaim yang diajukan rumah sakit, termasuk RS di Jakarta. Adapun sumber dananya berasal dari DIPA APBN yang dialokasikan untuk bencana alam.