Hari ini (19/8) Indonesia telah berhasil melakukan eliminasi tetanus pada ibu dan bayi baru lahir maternal neonatal tetanus = MNT), demikian deklarasi dari WHO. Tiga badan internasional yang melakukan validasi, WHO, UNICEF dan UNFPA, memberi selamat kepada Pemerintah Indonesia atas pencapaian besar yang menandai kemampuan Indonesia dalam mengikis tidak meratanya cakupan (inekuitas) imunisasi walaupun menghadapi tantangan besar dalam menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat di beribu-ribu pulaunya.
Neonatal Tetanus disebut sebagai “Silent Killer”. Meski demikian, penyakit ini sangat bisa dicegah, melalui pemberian Vaksin tetanus toxoid (TT) yang tepat waktu, selain menjaga kebersihan tempat praktek bersalin.
Indonesia adalah negara terakhir di regional Asia yang eliminasi MNT. Pada tahun 1988, ada 780.000 kasus Neonatal Tetanus yang tercatat secara global dan Indonesia adalah satu dari 59 negara dengan resiko paling tinggi. Saat ini, dengan status eliminasi MNT yang dicapai Indonesia berarti ada kurang dari 1 kasus neonatal tetanus per 1000 kelahiran yang terjadi di setiap daerah.
Dalam beberapa tahun terakhir, provinsi-provinsi yang ada di Indonesia telah di kategorikan menjadi 4 regional, dimana tiga regional telah di deklarasikan eliminasi MNT di tahun 2010 dan 2011. Sekarang, regional ke 4, yang terdiri dari Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara telah berstatus eliminasi MNT, dengan demikian Indonesia, secara nasional dideklarasikan eliminasi MNT. Hal ini bisa tercapai berkat kualitas yang baik serta ketersediaan layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.
“Geografis Indonesia sangat sulit. Kami senang dan lega karena kerja keras kita bersama membawa Indonesia berhasil eliminasi tetanus. Bahkan di daerah yang sulit, seperti di Papua dan Papua Barat, eliminasi tetanus bisa tercapai. Kita harus mempertahankan hal ini dengan tetap melakukan imunisasi anti tetanus terutama pada ibu hamil,” ujar Menkes saat menerima tim validasi di kantornya.
WHO telah berkomitmen memberi dukungan terhadap program imunisasi di Indonesia sejak tahun 1950-an, dan dalam dekade terakhir telah menyediakan dukungan teknis secara khusus di daerah-daerah berisiko tinggi untuk memastikan bahwa layanan imunisasi telah dilakukan secara efisien.
“Tercapainya status eliminasi merupakan gambaran dari situasi neonatal saat ini. Adanya tetanus neonatal merupakan pertanda kesenjangan kesehatan masyarakat dan imunisasi. MNT umumnya terjadi pada kelompok masyarakat dengan pendidikan dan kemampuan ekonomi terendah. Eliminasi MNT berarti bahwa Indonesia telah dapat menyediakan akses imunisasi lebih baik kepada populasinya, “ demikian dikatakan Dr Jihane Tawilah, Wakil WHO untuk Indonesia.
Sejak 1977, pemerintah telah bekerja secara terus-menerus dalam memberikan perlindungan terhadap wanita dengan memberikan imunisasi menggunakan vaksin tetanus, yang berkontribusi terhadap eliminasi MNT. Sejak 2006, UNICEF telah mendukung Indonesia untuk meningkatkan imunitas terhadap wanita dengan usia subur di provinsi yang beresiko tinggi, dan sebagai hasilnya melindungi bayi para ibu yang sedang hamil. UNICEF telah menyediakan vaksin tetanus dan berbagi pelayanan dan pelatihan untuk para bidan terkait dengan resiko neonatal tetanus untuk memastikan para bayi dapat dilahirkan dengan cara yang higienis dan terlindungi dari neonatal tetanus.
Sejak tahun 1977, Pemerintah Indonesia telah terus berupaya memberikan imunisasi tetanus kepada seluruh bayi di Indonesia, yang akhirnya memungkinkan tercapainya status eliminasi MNT ini. Sejak tahun 2006, UNICEF telah mendukung kampanye vaksinasi di 70 kabupaten berisiko tinggi di Indonesia,menyasar perempuan di usia reproduktif, untuk meningkatkan kekebalan terhadap tetanus pada perempuan di usia melahirkan, di propinsi-propinsi berisiko tinggi. Imunisasi ini dapat melindungi bayi selama kehamilan sang ibu. UNICEF juga menyediakan layanan lain dan melatih bidan agar bayi dilahirkan dengan prosedur yang higienis dan mencegah terjadinya tetanus neonatal.
Menurut Gunilla Olsson, Wakil UNICEF untuk Indonesia, “Saat tetanus neonatal mencapai status eliminasi, berarti tetanus pada ibu juga tereliminasi. Selama kita memastikan bahwa perempuan di usia produktif mendapatkan imunisasi TT dan kemudian melahirkan atau mendapatkan layanan kelahiran yang higienis, tetanus neonatal tak lagi terjadi.”
Bayi yang baru lahir dapat terinfeksi tetanus karena pertolongan atau layanan kelahiran yang tidak higienis, misalnya saat memotong tali pusar dengan alat potong yang tidak steril atau membalut lukanya dengan bahan-bahan yang terkontaminasi. Jika spora masuk ke dalam tubuh bayi, infeksi menyebar, menyebabkan komplikasi yang berujung pada kematian dini yang menyakitkan bagi bayi. Ibu juga dapat terkena infeksi tetanus saat menjalani proses kelahiran yang tak aman, atau layanan kelahiran tak higienis yang memungkinakan spora tetanus masuk ke dalam tubuhnya.
“Praktek pertolongan atau pelayanan kesehatan yang bersih dimungkinkan dengan bantuan bidan atau pembantu proses kelahiran yang terlatih pada proses kelahiran bagi seluruh ibu. Eliminasi MNT dipastikan melalui pemberian imunisasi. Bahwa Indonesia kini telah melakukan eliminasi MNT, adalah capaian besar melindungi seluruh perempuan di negara ini,” ujar Dr Annette Sachs Robertson, Wakil UNFPA untuk Indonesia.
“Eliminasi adalah potret dari situasi yang ada. Kejadian Neonatal Tetanus adalah pertanda dari ketimpangan dalam hal kesehatan dan imunisasi. Hal ini paling banyak mempengaruhi populasi kaum miskin dan yang kurang berpendidikan. Eliminasi MNT berarti Indonesia telah mampu memberikan akses yang lebih baik dalam imunisasi terhadap populasinya”, ujar Dr. Jihane Tawilah, WHO Representatif untuk Indonesia.
Kesuksesan ini mengindikasikan mulainya era baru. Saat ini, seluruh usaha harus difokuskan untuk memastikan MNT jarang terjadi di Indonesia, terutama di daerah dimana eliminasi didapatkan melalui Imunisasi TT tambahan. Kegiatan Imunisasi tambahan berkala dibutuhkan di area dengan resiko tinggi dimana sistem kesehatan masih belum menjangkau wanita.
Dengan eliminasi tetanus ini, Indonesia membawa Regional Asia Tenggara menjadi regional kedua setelah regional Eropa yang berhasil mengeliminasi tetanus. Oleh karena itu fakta Indonesia telah mengeliminasi MNT adalah pencapaian yang baik.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat emailkontak@kemkes.go.id.