Selasa (12/10) Menteri Kesehatan RI dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH melepas calon jemaah haji kloter pertama embarkasi Jakarta Pondok Gede berjumlah 454 orang Tahun 1431 H/ 2010 M, di Jakarta. Embarkasi Jakarta Pondok Gede secara keseluruhan akan memberangkatkan kurang lebih sebanyak 22.125 orang dari 196.950 orang jemaah haji Indonesia dan masing-masing kloter akan didampingi oleh 5 orang petugas yang terdiri dari 1 orang petugas Tim Pembimbing Haji Indonesia, 1 orang Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia dan 3 orang Tim Kesehatan Haji Indonesia (yang terdiri dari 1 dokter dan 2 orang perawat).
Menkes menyatakan, sesuai dengan Undang-Undang No. 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, Kementerian Kesehatan berupaya maksimal dalam urusan penyelenggaraan haji, mulai dari persiapan penyelenggaraan, bimbingan serta pendampingan selama proses ibadah haji, sejak dari tanah air maupun selama di Arab Saudi. Perjalanan ibadah haji adalah perjalanan suci yang memerlukan kesiapan fisik maupun mental selain materi, serta yang utama ialah pemahaman tentang proses pelaksanaan ibadahnya.
Upaya yang telah dilakukan Pemerintah untuk penyelenggaraan haji sampai saat ini adalah pertama mempersiapkan jemaah haji sejak dari tanah air, dengan melakukan pemeriksaan kesehatan secara dini, memberikan perlindungan dengan vaksinasi Meningitis meningokokus, melakukan manasik kesehatan dan manasik haji. Kedua, menyediakan pelayanan kesehatan, pelayanan umum dan ibadah di embarkasi haji. Ketiga, menyiapkan perumahan di Makkah dengan jarak ring I (0 – 2 km) sebanyak 62,7 % dan ring II (2 – 4 km) sebanyak 37.3 %.Untuk wilayah Madinah jemaah haji akan ditempatkan di wilayah Markaziah (radius 600m dari Masjid Nabawi) sebanyak 95% dan wilayah Non Markaziah (radius 600m – 750m dari Masjid Nabawi) sebanyak 5% dan di Jeddah, jemaah haji yang kembali melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah akan transit di Jeddah selama kurang lebih 24 jam dan akan ditempatkan di delapan hotel bintang 4 dan diberikan pelayanan city tour. Ke empat, menyediakan pelayanan kesehatan selama di Arab Saudi baik selama di kloter, sektor dan Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) selain yang disediakan oleh pemerintah Arab Saudi. Dengan seluruh pelayanan yang diberikan tanpa bayaran. Kelima, menyediakan transportasi bagi jemaah haji yang tinggal jauh dari masjid. Dan ke enam, menyiapkan catering haji selama di Madinah, Arafah dan Mina.
Menkes mengingatkan, perjalanan ibadah haji identik dengan perjalanan yang syarat dengan ibadah fisik, sehingga kesehatan sangatlah utama selain keilmuan tentang ibadah hajinya sendiri. Oleh karena itu, para calon jemaah agar senantiasa memelihara kesehatan, kenali kemampuan fisik masing-masing dengan tidak memaksakan diri. Suhu di Arab Saudi sangat ektrim perbedaannya antara siang dan malam, kelembaban udara lebih rendah dari Indonesia sehingga harus selalu banyak minum agar tubuh tidak kekurangan cairan, makan-makanan yang baik, bergizi dengan buah-buahan yang cukup serta imbangi dengan istirahat yang cukup.
Selain menjaga kesehatan, Menkes mengimbau agar selama berada di tanah suci dapat menjaga nama baik bangsa dan negara dengan senantiasa berperilaku santun yang mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia, serta jangan melibatkan diri dalam kegiatan massa seperti demonstrasi/ unjuk rasa dan tindakan anarkis lainnya. Menjaga keikhlasan dan kesabaran, karena banyak masalah akan dihadapi yang disebabkan oleh besarnya jumlah jemaah haji, keterbatasan fasilitas, adat dan kebiasaan yang berbeda.
Juga jangan sampai melakukan pembicaraan yang kotor dan tindakan yang tercela (fasiq). Membatasi diri untuk tidak membawa barang lebih dari 32 Kg dan senantiasa mematuhi peraturan serta ketentuan penerbangan. Apabila tejadi hal – hal yang tidak diinginkan, agar segera menghubungi ketua kloter, ketua rombongan, petugas terdekat, kantor sektor atau Daker terdekat juga dapat melalui telepon sesuai yang tertera pada gelang identitas serta menjaga keutuhan rombongan/kelompok. Dalam rangka menjaga keselamatan agar jemaah haji mematuhi jadwal melontar Jumrah dengan tetap mengutamakan kewajiban daripada mencari afdahliyat, serta mematuhi imbauan, saran dan arahan petugas.