Dalam salah satu slide paparan Menteri Kesehatan RI, Prof. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K) dalam Seminar Nasional PERSI-XIV yang bertajuk “strategi Rumah Sakit dalam Good Governance Menghadapi Universal Health Coverage”, tertera bahwa provinsi Jawa Timur menjadi Provinsi terbanyak yang memiliki RS yang telah terakreditasi, yakni 111 rumah sakit.
Sebagai informasi, hingga pertengahan Oktober 2016, rumah sakit yang telah terakreditasi berjumlah 538 atau sebanyak 20.8% dari jumlah keseluruhan RS yang ada, terdiri dari RS pemerintah 7.8% dan RS swasta 13%.
“Namun data juga menunjukkan bahwa masih ada Provinsi yang masih belum memiliki RS terakreditasi. Saya mengimbau agar PERSI dapat membimbing dan mendorong anggotanya untuk segera melaksanakan akreditasi RS”, tutur Menkes.
Ditambahkan, bahwa dengan masih banyaknya RS yang belum melaksanakan akreditasi menunjukkan masih ada disparitas mutu yang lebar antar RS.
Menurut Menkes, akreditasi penting bukan hanya menjadi persyaratan kerjasama RS dengan Badan Pelaksana Jaminan Sosial Bidang Kesehatan (BPJS Kesehatan) tetapi merupakan suatu instrumen untuk menilai mutu dan keselamatan pasien di RS. Di samping itu juga dapat digunakan sebagai instrumen RS untuk mencapai tata kelola organisasi dan tata klinis yang baik.
“Rumah sakit saya harapkan agar selalu memberikan dan meningkatkan mutu pelayanan. Tantangan ke depan RS adalah pengembangan green hospital, smart hospital, dan penguatan e-Health dalam sistem rujukan on line”, tandas Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.