Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Selasa, 13/05/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Menkes Dukung Hasil Kajian KPK Perbaiki Tata Kelola Obat Program JKN

Rokom by Rokom
02 November 2016
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Menkes RI, Nila F. Moeloek hadiri temu media yang diadakan KPK, terkait kajian tata kelola obat dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jakarta (19/10). Pada temu media hari ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito.

Salah satu hasil kajian dari KPK, ditemukan permasalahan pada ketersediaan obat bagi peserta BPJS Kesehatan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwarta menyebutkan terdapat beberapa persoalan, antara lain Ketidaksesuaian Formularium Nasional (FORNAS) dan e-catalogue; Aturan perubahan FORNAS berlaku surut melanggar azas kepastian hukum; Mekanisme pengadaan obat melalui e-catalogue belum optimal; dan Tidak akuratnya Rencana Kebutuhan Obat (RKO) sebagai dasar pengadaan e-catalogue.

Selain itu ketidaksesuaian daftar obat pada Panduan Praktik Klinis (PPK); Belum optimalnya monitoring dan evaluasi terkait pengadaan obat; serta Lemahnya koordinasi antar lembaga juga menjadi permasalahan.

“Dari kajian KPK, ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan, salah satunya masalah ketersediaan obat. Ternyata, mulai dari perencanaan sudah ada problem. Banyak yang tidak memberitahukan kebutuhan obat,” ujar Alex.

Alex juga menambahkan, ketersediaan obat tersebut sering kurang atau kehabisan karena pelaksanaan penyusunan rencana kebutuhan obat (RKO) yang dilakukan oleh Fasyankes belum baik. Sehingga masyarakat yang membeli obat di luar daftar e-katalog tidak dapat mengklaim uangnya kembali. Karena BPJS hanya bisa mengklaim obat yang terdaftar di e-katalog.

Dalam pertemuan tersebut, Menkes menjelaskan Obat yg masuk ke e-catalogue, sebelumnya telah melalui beberapa tahap.Tahap pertama masuk Kedalam FORNAS, karena untuk menentukan apakah obat pantas masuk kedalam e-catalog atau tidak. Setelah masuk FORNAS lalu masuk ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebelum masuk ke e-catalogue.

“Kendala kami dari layanan kesehatan adalah kami harus membuat rencana kebutuhan obat”, ujar Menkes.

Menkes juga mengapresiasi hasil kajian KPK dan kegiatan yang diadakan pada hari ini. Diharapkan segala persoalan yang terjadi dan kendalanya dapat dikoordinasikan antar Kementerian/Lembaga baik dari BPJS, LKPP, Kemenkes dan BPOM.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Tim Sanitasi dan Pengamanan Pangan KKHI Madinah Rutin Lakukan Inspeksi

13 Mei 2025
blank

Kenali Tanda-tanda Masalah Kesehatan Jiwa Jemaah Haji di Tanah Suci

11 Mei 2025
blank

Jemaah Haji Gelombang I Mulai Bergerak ke Makkah, KKHI Lakukan Langkah Strategis Penguatan Pelayanan Kesehatan

11 Mei 2025
blank

Perkuat Layanan Kesehatan Haji, Kemenkes Dorong Peran Strategis Pelayanan Kefarmasian

11 Mei 2025
blank

KKHI Madinah Perkuat Jejaring Layanan Kesehatan

11 Mei 2025
blank

Cegah Penyakit Menular dan Dehidrasi: KKHI Bagikan Masker dan Oralit

10 Mei 2025
Next Post
blank

21-10-2016 Pertinas Saka Bakti Husada Blitar Jawa Timur

blank

Perkuat Upaya Promotif Preventif melalui DLP

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Tim Sanitasi dan Pengamanan Pangan KKHI Madinah Rutin Lakukan Inspeksi

13 Mei 2025
Berita Utama

Kenali Tanda-tanda Masalah Kesehatan Jiwa Jemaah Haji di Tanah Suci

11 Mei 2025
Berita Utama

Jemaah Haji Gelombang I Mulai Bergerak ke Makkah, KKHI Lakukan Langkah Strategis Penguatan Pelayanan Kesehatan

11 Mei 2025
Berita Utama

Perkuat Layanan Kesehatan Haji, Kemenkes Dorong Peran Strategis Pelayanan Kefarmasian

11 Mei 2025

Rekomendasi Artikel

blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025
blank

Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

11 Oktober 2023
blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai 10 Februari 2025

7 Februari 2025

Berita Populer

  • blank

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.