Jakarta, 10 Februari 2017
Menteri Kesehatan RI Nila F. Moeloek dan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan dan penanganan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di bidang kesehatan. Penandatanganan Mou dilakukan di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Jumat (10/2/2017), disaksikan para pejabat Eselon 1 dan 2 di Kementerian Kesehatan dan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
Industri kesehatan seperti industri farmasi, pelayanan kesehatan, pemenuhan fasilitas kesehatan, serta pembiayaan kesehatan dalam pelaksanaannya memungkinkan adanya praktik monopoli semu. Misalnya, dalam industri obat yang sangat dipengaruhi pasar, walaupun ada juga monopoli yang dikaitkan dengan harga obat.
“Diperlukan kesepahaman dan kerjasama yang lebih erat terkait wewenang masing – masing institusi yang diwujudkan dalam bentuk nota kesepahaman,” kata Menteri Kesehatan Nila Moeloek.
Nota kesepahaman ini bertujuan mewujudkan pencegahan dan penanganan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di sektor kesehatan. Ruang lingkupnya adalah harmonisasi dan koordinasi kebijakan persaingan usaha, sosialisasi prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dan peraturan bidang kesehatan.
“Persaingan usaha yang sehat dibutuhkan dalam mendorong pertumbuhan industri dan perdagangan untuk tujuan pembangunan kesehatan,” tambah Menkes.
Dalam upaya pelayanan kesehatan, biaya yang dibutuhkan terus mengalami peningkatan. Di lain pihak, mutu pelayanan kesehatan pun harus terus ditingkatkan, termasuk dalam memberikan akses seluasnya pada masyarakat akan sumber daya kesehatan yang mencukupi.
Pelaksanaan MoU nantinya akan diatur lebih lanjut oleh kedua pihak dalam bentuk perjanjian kerjasama. Menkes berharap seluruh pihak agar terus mendukung dan bekerjasama dalam upaya terciptanya persaingan usaha yang sehat khususnya di bidang kesehatan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.