Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Selasa, 31/01/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Kemenkes dan KPPU Awasi Persaingan Industri Obat

Rokom by Rokom
12 Februari 2017
Reading Time: 1 min read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 10 Februari 2017

Kementerian Kesehatan dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sepakat atur persaingan usaha di bidang kesehatan melalui MoU yang ditandatangani Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek dan Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf pada Jumat (10/2/2017) di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Jakarta. Pengawasan persaingan industri obat perlu dilakukan agar tidak terjadi monopoli yang akan merugikan pasien.

Banyaknya industri di bidang kesehatan terutama industri kefarmasian memungkinkan adanya praktek monopoli. Pembangunan kesehatan masyarakat yang merupakan tujuan Kemenkes akan terhambat.

“Tentu kami di Kementerian Kesehatan melihat banyaknya kebutuhan akan obat diupayakan tidak terjadi monopoli. Artinya bersaing dengan sehat. Jadi kita betul-betul ada pengawasan dalam hal ini (persaingan usaha di bidang kesehatan),” kata Menteri Kesehatan.

Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan konkret pengawasannya dilakukan dengan bekerjasama dengan Kemenkes untuk berkoordinasi dengan industri obat. Mendorong supaya harga obat perlahan-lahan turun sehingga terjangkau oleh masyarakat.

“Selama ini semuanya kerjasama antara KPPU dengan Kemenkes itu sudah sangat aktif,” katanya.

Selain itu, pemberlakuan e-catalogue untuk penyediaan obat di rumah sakit akan jauh lebih transparan dan tidak ada lagi praktek monopoli obat. Dalam e-catalogue sudah tersedia daftar dan harga obat serta sudah diterapkan di seluruh rumah sakit di Indonesia.

Syarat obat yang bisa masuk e-catalogue selain memperhitungkan jenis dan harga obat juga memperhitungkan produksinya. Lantas sekarang ini KPPU juga memperhitungkan produksi dari perusahaaan obat tersebut.

“Jadi tidak sekadar melihat harganya murah langsung masuk, tapi harus memperhitungkan juga ketersediaanya,” tambah Syarkawi.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Penuhi Kebutuhan Nakes, Kemenkes Transformasikan Poltekkes

31 Januari 2023
blank

Sejumlah Penyakit Tropis Ini Harus Diwaspadai

30 Januari 2023
blank

Waspada, 4 Masalah Gizi ini Berisiko Anak jadi Stunting

27 Januari 2023
blank

Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6% dari 24,4%

25 Januari 2023
blank

Cegah Stunting Pada Anak Dengan Protein Hewani

25 Januari 2023
blank

Masyarakat Diminta Segera Booster Kedua COVID-19

25 Januari 2023
Next Post
blank

Apoteker Berhak Tawarkan Obat Alternatif

blank

Kendalikan Faktor Risiko Saat Ibadah Haji dengan Istithaah Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.