Peran hubungan masyarakat (Humas) kesehatan dalam mengkomunikasikan kebijakan dan program kesehatan masyarakat sudah menjadi sebuah kewajiban yang tidak terbantahkan. Mulai dari upaya komunikasi, diseminasi informasi dan sosialisasi secara massive kepada seluruh stakeholder dan masyarakat, serta framing positif bagi organisasi sangat diharapkan agar tercapai percepatan pemahaman program secara utuh pada semua sektor dan masyarakat. Guna mewujudkan hal tersebut, Humas harus mampu memaksimalkan semua kanal dan saluran informasi, serta mampu berkoordinasi antar lembaga baik di Daerah maupun di Pusat, serta dengan media massa.
Terdapat kerikil kecil yang berpotensi menghambat upaya keras yang telah dilakukan Humas dalam mengkomunikasikan kebijakan dan program kesehatan. Di era perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi saat ini yang belum sejalan antara pemanfaatan dan pengetahuan masyarakat. Kurangnya tanggung jawab masyarakat terhadap isi informasi dalam sebuah publikasi berujung pada maraknya hoax (berita bohong). Bahkan, hoax bidang kesehatan pun kian hari kian marak bermunculan di media mainstreem, konvensional, dan media sosial.
“Informasi kesehatan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Keberadaan hoax di bidang kesehatan ini sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan informasi kesehatan yang benar”, ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes, pada acara Pertemuan Humas Kemenkes dan Dinkes Provinsi Tahun 2017 yang bertajuk Sinergi Humas dalam Publikasi Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di salah satu Hotel di kawasan Tunjungan Surabaya, Kamis pagi (23/3).
Menurut Sesjen, di sinilah terletak peran penting Humas yang belum banyak disadari para praktisi Humas di bidang kesehatan, yakni Humas dituntut untuk aktif membantu memerangi hoax di media.
“Semakin cepat hoax dikendalikan, hoax tidak akan disebarluaskan”, imbuh Sesjen.
Sebagai dukungan nyata, pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan Dukungan Bersama #BeritakanYangBenar sebagai simbol komitmen Humas di bidang kesehatan akan lebih aktif memerangi hoax kesehatan. Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Sulawesi Barat dan JFT Humas RSU Dr. Mohammad Hoesin Palembang. Aksi tersebut disaksikan secara langsung oleh Sesjen Kemenkes, dr. Untung Susesno Sutarjo, M.Kes; Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dr. Bambang Wibowo, Sp.OG, MARS, dan Walikota Surabaya, Dr. Ir. Tri Rismaharini, M.T.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH