Jakarta, 25 April 2018
Fransiska Enga (49), yang menderita infeksi saluran kemih kini kondisinya membaik. Ia dan suaminya Nikolaus sempat telantar di Jakarta untuk meminta Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada Presiden Joko Widodo kini sudah bisa kembali ke kampung halamannya.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Bambang Wibowo mengatakan kondisi pasien sudah lebih baik dan sudah dibolehkan pulang.
“Kondisi pasien Nyonya Fransiska Enga, saat ini jauh lebih baik, perut tidak buncit, bisa berdiri dan jalan,” kata Bambang, Selasa (24/4).
Selain itu kata Bambang, pasien sudah diberikan edukasi diet dan membatasi cairan. Obat-obatan untuk persediaan di rumah pun sudah disiapkan untuk satu bulan.
Tindakan yang dilakukan kepada pasien berupa pungsi asites, USG abdomen, thorax foto, CT abdomen, USG mammae, fibro scan, edukasi diet, edukasi minum obat, dan Kontrol di Ende.
“Insya Allah besok pagi (hari ini) pasien pulang diserahkan perwakilan NTT,” kata Bambang.
Sebelumnya pasangan suami istri itu ditemukan telantar oleh petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S), Suku Dinas Sosial Jakarta Timur di sekitar Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pasalnya mereka menyengaja datang ke Jakarta untuk meminta KIS kepada Presiden Joko Widodo namun karena kehabisan ongkos mereka jadi telantar, sementara sang istri tengah menderita infeksi saluran kemih.
Nikolaus sangat berterimakasih kepada Pemerintah terutama Presiden Joko Widodo atas respon cepatnya. Hari ini mereka sudah bisa pulang ke kampung halamannya. Tak lupa, Nikolaus juga menyampaikan terima kasih kepada RS Fatmawati yang sudah merawat istrinya hingga kondisinya jauh lebih baik.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected]. (D2)
Plt. Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Murti Utami, MPH
NIP 196605081992032003