Jakarta, 27 April 2018
Dalam rangka peringatan Hari Malaria Sedunia tahun 2018, salah satu rangkaian acara adalah pemantauan penggunaan kelambu anti nyamuk secara serentak di 3 Provinsi kawasan timur Indonesia (KTI). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan kelambu anti nyamuk yang telah dibagikan secara gratis kepada masyarakat. Pembagian kelambu anti nyamuk merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk menurunkan penularan malaria di daerah endemis malaria karena penggunaan kelambu anti nyamuk dinilai efektif dalam memberikan perlindungan pada masyarakat dari gigitan nyamuk Anopheles penular malaria.
Pada Tahun 2017 dan 2018 Kementerian Kesehatan telah membagikan 2.824.450 buah kelambu anti nyamuk di 3 Provinsi KTI dengan rincian Papua 1.214.750, Papua Barat 485.700 dan NTT 1.124.000. Selanjutnya pada tanggal 9 s/d 16 April 2018 dilakukan pemantauan penggunaan kelambu anti nyamuk secara serentak di Provinsi tersebut. Pemantauan dilakukan dari rumah ke rumah penduduk oleh kader kesehatan yang telah dilatih. Kader pemantau antara lain mendata jumlah kelambu yang telah diterima rumah tangga dan berapa jumlah yang telah digunakan dengan benar. Selain itu juga dilakukan penyuluhan kesehatan terkait pencegahan dan pengendalian penyakit malaria.
Data hasil pemantauan kelambu dilaporkan secara berjenjang dari tingkat desa oleh kader kesehatan, selanjutnya dilakukan rekapitulasi oleh Puskesmas, Kabupaten, Provinsi hingga ke tingkat Pusat Kemenkes RI. Saat ini rekapitulasi hasil pemantauan telah selesai dilakukan, dimana hasilnya menunjukkan bahwa 90 % dari kelambu yang diterima telah digunakan oleh masyarakat. Ada beberapa alasan yang disampaikan oleh masyarakat terkait adanya kelambu yang belum dipasang/digunakan, antara lain karena masih menggunakan kelambu yang diperoleh tahun sebelumnya (2016 ke bawah), juga ada yang menyimpan kelambu untuk cadangan kalau ada tamu yang menginap di rumah serta disimpan untuk digunakan bekerja di ladang dan sebagainya.
Hasil pemantauan ini cukup menggembirakan dimana kelambu anti nyamuk yang dibagikan, 90 % diantaranya telah digunakan. Hal ini menunjukkan respon masyarakat terhadap kegiatan pembagian kelambu relatif baik dan kesadaran untuk mencegah penularan malaria dengan menggunakan kelambu semakin meningkat. Diharapkan penggunaan kelambu berdampak terhadap turunnya angka kejadian penyakit malaria di daerah tersebut.
Kegiatan pemantauan penggunaan kelambu ini tercatat dalam Musium rekor Indonesia (MURI) dengan judul “Pemantauan penggunaan kelambu anti nyamuk secara serentak dengan jumlah terbanyak”. MURI dijadwalkan untuk menyerahkan sertikat rekor MURI kepada Kementerian kesehatan RI, Pemerintah Provinsi Papua, Papua Barat serta NTT pada puncak peringatan hari malaria sedunia yang akan diselenggarakan pada tanggal 29 April 2018 di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected]. (GI)
Plt. Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Murti Utami, MPH
NIP 196605081992032003