Madinah, 30 Juli 2019.
Dalam penyelenggaraan ibadah haji, dikenal dua macam penyelenggaraan yaitu penyelenggaraan ibadah haji reguler dan haji khusus atau yang biasa dikenal dengan ‘ONH plus’. Pada tahun 2019, dari total 231.000 jemaah haji Indonesia, ada sekitar 13 ribu jemaah haji khusus.
Meski demikian, layanan kesehatan yang diberikan kepada jemaah haji tidak mengenal diskriminasi. Sepanjang dibutuhkan, petugas kesehatan akan selalu memberikan layanan terbaiknya. Baik jemaah haji reguler maupun haji khusus mendapatkan hak layanan kesehatan yang sama.
Kemarin, Selasa (29/7) waktu Arab Saudi, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah menerima dua orang jemaah haji khusus. Pasien pertama, laki-laki berusia 60 tahun, menderita bronkitis akut. Jemaah asal Makassar ini diantarkan ke KKHI Madinah oleh dokter dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), PT. Ananda Group.
“Kami pasang infus dan diobservasi selama 6 jam di UGD,” kata dr. Andi Nilagading, dokter KKHI Madinah yang menangani pasien.
Menurut Nila, dokter jaga UGD yang juga bertugas sebagai public relations KKHI Madinah, saat datang pasien tersebut mengeluhkan sudah tiga hari terakhir mengalami nyeri dan sesak di dada kanannya (angina pectoris). Keluhan tersebut disertai batuk yang sudah dua bulan ini sulit berhenti. Ia juga memiliki riwayat hipertensi atau darah tinggi. Usai diobservasi dan diberikan obat, pasien diperbolehkan pulang ke kloternya.
Sementara pasien kedua juga seorang laki-laki usia 67 tahun. Pasien kedua pun merupakan jemaah haji khusus dari PIHK yang sama. Ia mengeluhkan adanya luka terbuka (ulcus) pada kakinya. Ia memang diketahui memiliki riwayat diabetes mellitus tipe II. Setelah dilakukan perawatan pada lukanya, pasien meninggalkan KKHI dan bergabung kembali ke kloternya.
“Ada ulkus ditungkai bawah kiri [betis]. Harus dibersihkan,” terang Nila.
Pelayanan kesehatan bagi jemaah haji khusus tersebut, membuktikan pemerintah melalui KKHI tidak membeda-bedakan jemaah. Layanan berlaku sama bagi siapapun dan kapanpun selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.
“Tidak dibedakan sedikitpun. Tetap diberikan layanan yang sama dan terapi pun kita berikan,” pungkas Nila.
KKHI Madinah akan terus beroperasi hingga tanggal 5 Agustus 2019, untuk mengantisipasi kedatangan beberapa kloter akhir pada awal Agustus nanti. Saat ini pasien yang dilayani di KKHI Madinah jumlahnya sudah sangat sedikit, mengingat jemaah haji sudah banyak yang berpindah ke Makkah. Sebagian juga tengah dirawat di RS Arab Saudi di wilayah Madinah. Yang masih dirawat di KKHI hanyalah pasien yang sudah kembali dari perawatan di RS Arab Saudi untuk disiapkan proses evakuasi ke Makkah.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (AM)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM.