Kemenkes Luncurkan Komite Kesehatan Gigi dan Mulut
Jakarta, 10 Desember 2019
Sekjen Kemenkes Oscar Primadi meluncurkan Komite Kesehatan Gigi dan Mulut, di Jakarta (10/12). Komite Kesehatan Gigi dan Mulut ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 189 Tahun 2019. Adapun keanggotaan terdiri dari unsur kementerian kesehatan, pendidikan Kedokteran Gigi, kolegium, organisasi profesi, dan pakar.
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor. 89 Tahun 2015, dinyatakan bahwa kesehatan gigi dan mulut adalah bagian integral dari kesehatan tubuh secara keseluruhan. Maka, agar program kesehatan gigi dan mulut dapat berjalan secara optimal, Kementerian Kesehatan membentuk Komite Kesehatan Gigi dan Mulut. Komite ini nantinya akan membantu Kementerian Kesehatan dalam menyusun rencana strategi dan rencana aksi upaya Kesehatan Gigi dan Mulut, menjembatani koordinasi dengan stakeholder terkait lainnya, sehingga dapat mencapai target Nasional yang diharapkan.
Dalam sambutannya Sekjen Oscar menyatakan bahwa besarnya permasalahan kesehatan gigi mulut, memberi andil dalam mencapai kualitas hidup manusia Indonesia. Demikian pula dengan persebaran dokter gigi di Puskesmas yang tidak merata.
“Dari data yang ada untuk 10.062 Puskesmas (Juni 2019), terdapat kekurangan 4.835 dokter gigi, disisi lain ada Puskesmas memiliki dokter gigi lebih dari satu. Untuk kondisi di RS, dari 2530 RS seluruh Indonesia, kekurangan nya tidak lah sebesar di tingkat Puskesmas,” kata Sekjen Oscar.
Seperti kita ketahui, Indonesia adalah negara besar, terdiri dari 267 juta penduduk. Jumlah Dokter gigi di Indonesia adalah 33.100, Dokter gigi spesialis 4.162 dan tenaga Terapis gigi dan mulut 21.643.
Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2018 kondisi indeks karies gigi DMF-T (Decay, Mising Filling) menunjukkan bahwa gigi penduduk indonesia rata – rata memiliki 4 sampai 5 gigi yang bermasalah dan merupakan salah satu dari 10 penyakit terbesar yang ada pada pelayanan tingkat primer.
“Prevalensi gigi berlubang pada anak usia dini masih sangat tinggi yaitu 93%, artinya hanya 7% anak-anak yang tidak memiliki masalah dengan karies gigi,” ungkap Sekjen Oscar.
Direktur Pelayanan Kesehatan Primer drg. Saraswati dalam laporannya menyatakah bahwa acara Launching dan Workshop Komite Kesehatan Gigi dan Mulut mengangkat tema Penguatan Promotif dan Preventif melalui Implementasi Rencana Aksi Nasional Bebas Karies 2030.
“Launching Komite Kesehatan Gigi dan Mulut dan Workshop Kesehatan Gigi dan Mulut dalam mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut,” kata Saraswati.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(gi)
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM