Jakarta, 3 Maret 2020
Perawakilan Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala Leher Indonesia (PP PERHATI KL) Dr.dr. Fikri Mirza Putranto, Sp. THT-KL (K) mengatakan angka tuli kongenital pada bayi baru lahir mencapai 1/1000 kelahiran.
“Data terakhir yang kami dapatkan di beberapa RS rujukan di Indonesia bahwa memang angka masih sama yaitu sekitar 1 dari 1000 kelahiran,” katanya di gedung Kemenkes, Selasa (3/3).
Artinya dengan tingkat kelahiran yang ada di Indonesia, lanjut Fikri, risikonya 5.000 anak tiap tahun lahir dengan gangguan pendengaran. Dimana risiko ini akan meningkat 10 kali lipat kalau anak lahir dengan faktor risiko misalnya bayi lahir dengan berat badan rendah, infeksi pada ibu hamil.
“Ini yang menyebabkan tingkat risiko gangguan pendengaran ini meningkat,” ucapnya.
Riskesdas 2018 menyatakan ada 0,11% dari anak usia kurang dari 5 tahun atau sekira 25 ribu kasus masuk pada kategori tuli. dr. Fikri membeberkan kondisinya bahwa sebagian besar pasien tidak lagi cukup dengan menggunakan alat bantu dengar biasa, sebagian dibutuhkan operasi.
Perlu langkah preventif yang harus dilakukan oleh para orang tua yang di antaranya berperilaku hidup sehat, cegah kekurangan gizi ibu hamil, perbanyak asupan gizi seimbang.
“Pada prinsipnya anak baru lahir dapat diskrining kesehatan pendengarannya, idealnya sebelum pulang ke rumah sudah dipastikan,” kata dr. Fikri.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM