Jakarta, 11 November 2020
Kementerian Kesehatan meluncurkan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) mobile version. Aplikasi ini merupakan pendukung TNDE versi web dimana fitur yang ada lebih familiar untuk melakukan disposisi, menyetujui, serta melakukan desain naskah dinas ke luar.
“Upaya perbaikan dan inovasi yang terus dilakukan dalam mengoptimalkan TNDE ini guna tercapainya kinerja yang efektif, efisien, dan akuntabel tentunya perlu kita apresiasi dan tujuan bersama,” kata Plt. Kepala Biro Umum Sumarjaya.
Aplikasi TNDE Mobile Version resmi diluncurkan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes drg. Oscar Primadi MPH, pada Rabu (11/11) secara virtual. Artinya setiap Satuan Kerja di lingkungan Kemenkes agar menggunakan Aplikasi tersebut, dan surat dari Menteri Kesehatan dan Sekretaris Jenderal dapat didisposisi oleh kepala satuan kerja yang berada di luar kantor pusat melalui aplikasi TNDE. Selain itu Naskah Dinas keluar bagi Satuan Kerja di luar kantor pusat dapat dilakukan dengan aplikasi tersebut.
TNDE menjadi salah satu wujud dari pelaksanaan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) di Kementerian Kesehatan. SPBE ini mendasar pada Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE.
Keunggulan aplikasi TNDE adalah dapat mengelola surat masuk satuan kerja, disposisi masuk secara online, memo pelaksana via email, dan mengelola naskah dinas keluar (nota dinas, surat dinas, dan surat undangan) menggunakan e-sign sebagai bukti keabsahan naskah dinas.
Sekjen Kemenkes drg. Oscar Primadi MPH mengatakan setiap instansi baik di pusat maupun yang ada di daerah harus berbasis elektronik dalam urusan administratif paling lambat dua tahun setelah Perpres tersebut dikeluarkan.
“Kita sudah merintis itu jauh hari sebelumnya dan termasuk membuat mekanisme kerja berbasis elektronik ini,” ucap Sekjen Oscar.
Berkenaan dengan SPBE ini, lanjut Oscar, Kementerian Kesehatan sudah memulainya. Sudah ada sekitar 300 satuan kerja di bawah Kemenkes yang memanfaat kan SPBE, Sebagai contoh RS Jiwa Marzoeki Mahdi sudah memanfaatkan SPBE secara lebih baik.
“Kementerian Kesehatan sudah bergerak cepat, insya Allah nanti sekitar 450 an Satker (satuan kerja) di seluruh Indonesia yang di bawah Kementerian Kesehatan akan memanfaatkan ini secara lebih baik lagi,” imbuhnya.
Bagi Satker yang sudah memiliki aplikasi sendiri dapat diintegrasikan dengan sistem yang sudah ada di Kemenkes seperti TNDE. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sangat besar manfaatnya antara lain memangkas birokrasi yang berbelit, memudahkan pelayanan, dan dapat menghemat anggaran.
SPBE menjawab tantangan era industry 4.0 dimana organisasi harus mampu bergerak cepat dan mampu menjawab tantangan global.
“Untuk itulah dengan launching TNDE mobile version ini kita dapat bergerak lebih cepat,” kata Sekjen Oscar.
Pentingnya SPBE bidang kearsipan dengan mengembangkan aplikasi TNDE sebagai bagian dari langkah awal dalam pengembangan integrasi proses bisnis kearsipan dan pelayanan kearsipan. Melalui TNDE ini informasi kearsipan di lingkungan Kemenkes dimana arsip digital dapat dikelola dengan baik sehingga dapat berlangsung dengan hal-hal yang lebih positif.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected] (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM