Demikian pesan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP dan PL), Kementerian Kesehatan RI, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE, dalam surat elektronik yang diterima Pusat Komunikasi Publik, Rabu pagi (15/8).
Menurut Prof. Tjandra, beberapa pelabuhan memang sudah memiliki ruangan khusus bagi ibu menyusui, diantaranya Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang; Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya; dan Terminal Feri, Merak.
“Kementerian Kesehatan juga telah membuat edaran mengenai himbauan penyediaan ruangan menyusui tersebut”, tandas Prof. Tjandra.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kodelokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau alamat e-mail kontak@depkes.go.id.