Kecacatan pada penderita kusta, seringkali tampak menyeramkan bagi sebagian orang, sehingga muncul perasaan takut yang berlebihan terhadap kusta atau leprofobia. Akibatnya, meskipun penderita kusta telah sembuh secara medis, tapi predikat kusta tetap melekat pada diri mereka seumur hidup. Predikat ini melatar-belakangi permasalahan psikologis bagi Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK), sehingga mereka akan merasa takut, kecewa, depresi, tidak percaya diri, malu, merasa diri tidak berharga, tidak berguna, dan khawatir akan dikucilkan.
Demikian pernyataan Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, pada Pembukaan Workshop Pemberdayaan Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) dan Peresmian Gedung Pelayanan Poliklinik Kusta Terpadu dalam rangka Peringatan Hari Kusta Sedunia ke-60, di Rumah Sakit Kusta Dr. Sitanala, Tangerang (13/2).
Hari Kusta Sedunia diperingati pada hari Minggu terakhir bulan Januari setiap tahunnya. Pada 2013, Hari Kusta Sedunia jatuh pada 27 Januari 2013. Tema Hari Kusta Sedunia tahun ini adalah ”Hapus Stigma dan Diskriminasi terhadap Kusta” dengan sub-tema Kusta Tidak Menjadi Halangan untuk Berkarya.
“Stigma negatif menyebabkan hak asasi OYPMK sebagai seorang manusia dan bagian dari masyarakat tidak terpenuhi”, ujar Menkes.
Dalam sambutannya, Menkes mencontohkan beberapa penolakan oleh masyarakat terhadap penderita kusta, antara lain dikeluarkan dari pekerjaan, dan diceraikan pasangan. Bahkan, tidak jarang diskriminasi ditunjukkan dalam bentuk keengganan petugas kesehatan melayani penderita kusta yang seharusnya justru memberikan pelayanan kepada penderita.
Menkes menerangkan pada peringatan Hari Kusta Sedunia tahun lalu, telah dilakukan Penandatanganan Piagam Seruan Nasional Mengatasi Kusta oleh organisasi wakil-wakil profesi. Piagam ini menyerukan agar stigma dan diskriminasi terhadap OYPMK di pelayanan kesehatan dihentikan.
Indonesia masih menjadi penyumbang kasus kusta nomor 3 terbanyak di dunia, setelah India dan Brasil. Pada 2011, Indonesia melaporkan 20.023 kasus baru kusta. Berdasarkan angka tersebut, jumlah kasus dengan kecacatan tingkat 2, yaitu cacat yang kelihatan, berjumlah2.025 orang (10,11%).
Menkes menekankan bahwa dalam upaya pengendalian kusta, diperlukan perhatian dalam hal penemuan penderita kusta, serta pengobatan dini sebelum terjadinya kecacatan, khususnya di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Upaya ini membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholders dan seluruh lapisan masyarakat, termasuk OYPMK”, tandas Menkes.
Usai kegiatan peresmian, Menkes RI didampingi Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE; serta Direktur Utama RS Kusta Dr. Sitanala, drg. Liliana Lazuardy, M.Kes, berkunjung ke Poliklinik Kusta Terpadu, dan berinteraksi langsung dengan para pasien baik penderita kusta, maupun OYPMK.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline