Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE, meninjau gedung baru Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) Batam, pada (27/2).
Dalam kunjungannya, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama menyampaikan 4 hal arahannya kepada pihak BTKL. Pertama, gedung baru (BTKL) Batam, agar dapat digunakan pada tahun 2013, setelah peralatannya tersedia. Kedua, melakukan penataan ulang penggunaan ruangan, dan dapat menkonsultasikan ke ahli tata ruang. Ketiga, mengantisipasi infra struktur lain, seperti jalan masuk, pagar, keamanan dll. Keempat, halaman yang masih amat luas agar didayagunakan maksimal, misalnya untuk laboratorium lapangan, tanaman obat, dll.
Pembangunan fisik gedung BTKL berlantai 2 dengan luas 4.000m ini sudah selesai, dan akan dilengkapi isinya, sementara peralatan laboratorium akan dipindahkan dari kantor yang lama.
Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) Batam, merupakan unit pelaksana teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (Ditjen PP-PL) Kemenkes RI sesuai Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor 392/Menkes/SK/IV/1998, tanggal 21 April 1998, mempunyai fungsi diantaranya sebagai pelaksanaan surveilans epidemiologi, pelaksanaan analisis dampak kesehatan lingkungan (ADKL), pelaksanaan laboratorium rujukan, pelaksanaan pengembangan model dan teknologi tepat guna, dan pelaksanaan uji kendali mutu dan kalibrasi.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail [email protected].