Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Jumat, 22 Januari, 2021
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Health Technology Assessment Diperlukan Agar Manfaat Jaminan Kesehatan Sesuai dengan Kebutuhan Medis

Rokom by Rokom
28 Februari 2013
Reading Time:3min read
A A
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Wamenkes RI menjelaskan Pentingnya Health Technology Assesment pada Persiapan Implementasi BPJS Kesehatan (27feb2013)Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, pada 1 Januari 2014 akan dimulai pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menuju  pencapaian jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) secara bertahap pada 2019.

Lebih lanjut, Pasal 26 Perpres No. 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan menegaskan perlunya Health Technology Assessment (HTA) dalam menentukan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan medis. Karena itu, pelaksanaan JKN memerlukan integrasi berbagai sub sistem kesehatan seperti pembiayaan kesehatan, pelayanan kesehatan, sumber daya manusia, sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan, serta memerlukan dukungan penelitian dan pengembangan kesehatan.

Demikian pernyataan Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, yang dibacakan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD, saat memberikan keynote speech pada seminar “Evaluasi  Ekonomi dan Health Technology Assessment untuk Jaminan Kesehatan Nasional” di Jakarta (27/2).

“Untuk itu, diperlukan analisa terstruktur dari seluruh sub sistem kesehatan, sehingga dihasilkan HTA yang sesuai kebutuhan”, ujar Menkes.

Menkes mengatakan, berdasarkan peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (SKN) mengamanatkan bahwa  pembiayaan kesehatan adalah salah satu sub sistem yang sangat penting dalam penyelenggaraan kegiatan pembangunan kesehatan.

“Pembiayaan kesehatan yang  bersumber dari Pemerintah, Masyarakat, atau Swasta harus digali seoptimal mungkin, agar besarannya memadai, dialokasikan dengan tepat, dimanfaatkan secara efektif dan efisien”, kata Menkes.

Menkes menerangkan, gambaran tentang pembiayaan kesehatan yang ada di Indonesia dapat diperoleh dari data National Health Account  dimana Total Health Expenditure, baik bersumber dari Pemerintah dan Masyarakat adalah sekitar 3% dari Produk Domestik Bruto. Nilai ini masih  rendah bila dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN, seperti Thailand (3,7%), Malaysia (4,4%), dan Filipina (3,9%). Sementara itu, WHO menganjurkan agar Total Health Expenditure suatu negara adalah sebesar 5% dari Produk Domestik Bruto.

“Pemerintah akan menghitung secara akurat pembiayaan upaya-upaya promotif dan preventif dan mengupayakan penyediaan dan kecukupan anggaran pelayanan kesehatan masyarakat. Sedangkan pembiayaan Pelayanan Kesehatan Perorangan diperoleh dari konstribusi masyarakat dan Pemerintah dalam bentuk iuran”, tambah Menkes.

Menkes menambahkan, selain upaya optimalisasi pembiayaan kesehatan, Pemerintah juga berupaya untuk melakukan pengendalian pembiayaan kesehatan dengan menetapkan 4 butir kebijakan, yaitu: Implementasi jaminan kesehatan nasional untuk mengurangi pembiayaan secara out of pocket; Penguatan upaya kesehatan promotif dan preventif dengan tujuan untuk mengurangi angka kesakitan sehingga biaya kesehatan akan menurun; Penataan sistem pelayanan dan pendistribusian obat dan alat kesehatan untuk menekan harga obat dan alat kesehatan dengan mekanisme e-catalogue, penyusunan formularium obat nasional dan Health Technology Assessment; serta Penerapan pola pembayaran prospektif untuk pengendalian biaya kesehatan pada jenjang fasilitas kesehatan.

Selanjutnya, Menkes juga menyatakan bahwa dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) beberapa hal  yang perlu dilaksanakan, antara lain: (1) Melakukan kajian sehingga dapat dihasilkan evidence based untuk penyempurnaan Health Technology Assessment; (2) Menerapkan Health Technology Assessment secara konsisten sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan  yang cost effective dan bermutu; (3) Menjamin ketersediaan, keterjangkauan obat,  alat kesehatan dengan teknologi yang sesuai standar keamanan, manfaat dan mutu; serta (4)aMenyiapkan SDM yang memiliki kompetensi bidang Health Technology Assessment.

“Pelaksanaan Health Technology Assessment harus dilakukan secara konsisten oleh semua pemangku kepentingan,  agar pelayanan kesehatan dapat dilaksanakan dengan kendali biaya dan kendali mutu”, tandas Menkes.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail kontak@depkes.go.id.

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

Bupati Sleman Positif COVID-19, Ini Penjelasan Kemenkes

22 Januari 2021

Vaksinasi COVID-19 bagi Tenaga Kesehatan Capai 132 Ribu

22 Januari 2021

Pasien COVID-19 Melonjak, Kementerian Kesehatan Minta Setiap RS Tambah Persediaan Tempat Tidur

22 Januari 2021

Saat Remaja Menderita Anemia, Ibu Hamil Berisiko Lahirkan Anak Stunting

22 Januari 2021

Tingkatkan Tes PCR pada Korban Gempa di Mamuju, BTKLPP Makassar Kirim Mobil Lab Bergerak

22 Januari 2021

Pencatatan Vaksinasi COVID-19 melalui Aplikasi Pcare, Kemenkes Instruksikan Dinkes Segera Input Data

21 Januari 2021
Next Post

Kartu Jamkesmas Lama Masih Berlaku Sampai 31 Maret 2013

Kemenkes Saksikan Peluncuran SPGDT DKI Call Center 119

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Penyakit Infeksi Emerging (termasuk di dalamnya COVID-19, SARS, MERS, Flu Burung, dll)

Bupati Sleman Positif COVID-19, Ini Penjelasan Kemenkes

22 Januari 2021
Pengendalian dan Pencegahan Penyakit

Vaksinasi COVID-19 bagi Tenaga Kesehatan Capai 132 Ribu

22 Januari 2021
Pelayanan Kesehatan

Pasien COVID-19 Melonjak, Kementerian Kesehatan Minta Setiap RS Tambah Persediaan Tempat Tidur

22 Januari 2021
Kesehatan Ibu dan Anak

Saat Remaja Menderita Anemia, Ibu Hamil Berisiko Lahirkan Anak Stunting

22 Januari 2021

Rekomendasi Artikel

Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

15 Januari 2021

Kemenkes Kenalkan Aplikasi SIPGAR Untuk Mengukur Kebugaran Jasmani Secara Mandiri

15 Januari 2021

Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

19 Januari 2021

Berita Populer

  • Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenkes Kenalkan Aplikasi SIPGAR Untuk Mengukur Kebugaran Jasmani Secara Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • dr. Kirana Pritasari Diberi Tanggung Jawab Baru sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Serius Untuk Kualitas Rantai Dingin (Cold Chain) Penyimpanan Vaksin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
  • Kontak
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2020 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2020 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

Langganan Newsletter