Rakerkesnas Regional Barat telah selesai dilaksanakan, acara yang berlangsung di Jakarta pada tanggal 17–20 Maret 2013, di tutup dengan pembacaan rekomendasi oleh Sekretaris Jenderal Kemkes RI, dr. Supriyantoro, Sp.P, MARS. Rekomendasi diperoleh berdasarkan arahan Menteri Kesehatan dan paparan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hasil Sidang Komisi, dan Sidang Pleno Komisi serta diskusi. Ada 5 rekomendasi yang disepakati oleh semua peserta pertemuan, isi rekomendasi sebagai berikut:
Pertama, langkah percepatan pencapaian MDG kesehatan (MDG 1, 4, 5, 6, dan 7) yaitu dengan pemetaan masalah, penguatan manajemen, penguatan SDM, penguatan peran masyarakat, dan penguatan program.
Kedua, langkah-langkah Peningkatan Pengendalian Tidak Menular (PPTM), yaitu dengan Penguatan SDM untuk memperkuat diagnosis dini Pengendalian Tidak Menular (PTM), pembentukan unit PTM di provinsi/kabupaten/kota, penguatan program PPTM berupa pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan, pembentukan Pokja PPTM. PTM dimasukkan sebagai indikator nasional. Penguatan peran masyarakat melalui pembentukan Posbindu, dan klub kesehatan, serta mendorong penyediaan fasilitas publik untuk gaya hidup sehat.
Ketiga, Langkah-langkah Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan, yaitu Regionalisasi Sistem Rujukan melalui identifikasi RS yang mampu menjadi RS Rujukan Regional dan Daerah dengan tetap mempertahankan portabilitas pelayanan. Peningkatan integrasi Puskesmas PONED-RS PONEK melalui penetapan RS PONEK pengampu dan Puskesmas PONED yang menjadi wilayah RS PONEK. Penguatan SDM melalui peningkatan mutu SDM kesehatan, penguatan peran dan fungsi MTKP; penataan pola distribusi SDM Kesehatan terutama di DTPK dan DBK, mendorong Pemerintah Daerah untuk memobilisasi dan menempatkan tenaga kesehatan strategis antar kabupaten/ kota skala provinsi maupun dalam lingkup Kabupaten/Kota sesuai kebutuhan.
Selanjutnya Penguatan Program, diantaranya melalui peningkatan kualitas perencanaan kebutuhan SDM Kesehatan yang diperkuat dengan Sistem Informasi SDMK; menjamin ketersediaan obat dan alat kesehatan melalui pengelolaan one gate policy di tingkat pusat, propinsi dan kabupaten/kota; pengadaan obat dan alat kesehatan satker pusat mapun SKPD wajib menggunakan e- catalogue; dan pengawasan mutu obat di fasilitas kesehatan dilakukan oleh Badan POM melalui sampling dan pengujian laboratorium; Orphan drugs (obat tertentu yang dibutuhkan dalam pelayanan medis namun jumlahnya sangat kecil menjadi tanggung jawab pemerintah.
Keempat, Langkah-Langkah Peningkatan Upaya Promotif, Preventif, Pemberdayaan Masyarakat dan Komunikasi Publik dalam rangka mendukung MDG dan target RPJMN 2010-2014, yaitu pemberdayaan masyarakat untuk hidup bersih dan sehat (PHBS), peningkatan kerjasama dan kemitraan, advokasi, peningkatan kapasitas tenaga promosi kesehatan, pemanfaatan Iptek, pengangkatan petugas dalam jabatan Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dan penyediaan akses informasi.
Kelima, Langkah-Langkah mendukung Kesiapan SJSN, SKN dan RPJMN 2015-2019 serta persiapan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), serta persiapan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM): Percepat penyelesaian produk-produk hukum untuk pelaksanaan SKN, daerah perlu mempersiapkan RPJMD 2015-2019 mengacu pada RPJMN 2015-2019 dengan mempertimbangkan, Penguatan SDM kesehatan, Peningkatan peran aktif Kadinkes di Provinsi/Kabupaten/Kota, Penguatan penyelenggaraan sistem informasi kesehatan, Penyiapan Jaminan Kesehatan Nasional, dan perwujudan good governance.
Kelima rekomendasi peserta pertemuan Rakerkesnas regional barat ini selanjutkan disampaikan kepada Menteri Kesehatan dan diteruskan kepada Gubernur, Bupati/Walikota seluruh Indonesia dan lembaga terkait lainnya untuk ditindaklanjuti.
Rakerkesnas Regional Barat diikuti oleh 734 peserta yang terdiri dari: Kepala BPKP, Wakil DPR, Plt. Kepala BKKBN, Kepala Badan POM, Seluruh Pejabat Eselon I dan II Kemenkes, Kepala UPT Kementerian Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Prov/Kab/Kota dan Direktur RS Prov/Kab/kota serta Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi wilayah Barat, kepala BPKP Wilayah di 33 Provinsi, PT. Askes (Persero), dan stakeholder kesehatan terkait (IDI, PPNI, IBI, PERSI dll). Selanjutnya Rakerkesnas Regional Tengah akan dilaksanakan di Surabaya pada tanggal 1-3 April 2013, dan Rakerkesnas Regional Timur akan dilaksanakan di Makassar pada tanggal 14-17 April 2013.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail [email protected].