Selasa malam (21/5) di sela-sela rangkaian kegiatan World Health Assembly (WHA) ke-66 di Jenewa, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP dan PL) Kemenkes RI, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P(K), MARS, DTM&H, DTCE, menyampaikan tujuh kegiatan yang sudah dilakukan Indonesia dalam rangka antisipasi masuknya virus flu burung H7N9 dan novel corona virus (NCoV) ke Indonesia, melalui surat elektronik kepada Pusat Komunikasi Publik. Ketujuh kegiatan tersebut, yaitu:
Pertama, kegiatan pengawasan dilakukan di Point of Entry (POE) atau pintu masuk negara. Dalam rangka pencegahan H7N9, Dirjen PP dan PL Kemenkes RI menyerukan agar seluruh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk lebih meningkatkan kewaspadaan termasuk menyiapkan tim khusus bila diperlukan, serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan RS setempat. Kemenkes RI juga berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk memerintahkan setiap pesawat udara dan kapal laut yang tiba dari China dan Taiwan untuk melaporkan ke tower bandara dan pelabuhan. Sehingga, bila terdapat penumpang atau awak penerbangan yang datang dari China dan Taiwan dalam kondisi sakit, dapat segera ditindaklanjuti oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) setempat. Saat ini, di bandara serta pelabuhan internasional sudah terpasang spanduk mengenai pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap virus tersebut. Kemenkes RI juga menyiapkan alat pemindai suhu tubuh (thermal scanner) sebagai langkah antisipasi pencegahan masuknya virus tersebut.
“Kita sudah mengecek dan semua peralatan dalam keadaan siap. Namun, kesepakatan WHO dengan negara kawasan Asia Tenggara saat ini kita belum mengaktifkan alat tersebut”, ujar Prof. Tjandra.
Kedua, pemberitahuan ke Dinas Kesehatan Provinsi. Kementerian Kesehatan RI sudah mengirimkan surat ke seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dengan tembusan ke seluruh KKP terkait penyampaian informasi terbaru mengenai munculnya novel corona virus (NCoV) yang dikeluarkan WHO. Dalam surat tersebut, Kemenkes juga mengimbau agar Dinkes setempat dapat memberikan penyuluhan kepada para calon jamaah umroh di daerah masing-masing agar mampu menjaga kesehatan dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Selain itu, memberikan informasi yang benar tentang penyakit ini, tetap menjaga kewaspadaan dan bila mengalami sakit yang mengganggu segera mencari pertolongan pengobatan.
Ketiga, pemberitahuan kepada rumah sakit. Poin kedua dan ketiga dilakukan secara berkala mengikuti perkembangan yang ada. Rumah sakit diminta untuk menilai kesiapan logistik dan sarana, serta melaporkan bila terdapat kasus yang mencurigakan.
Keempat, penguatan surveilans epidemiologi; Kelima, penguatan kesiapan laboratorium; Keenam, Informasi kepada masyarakat; dan Ketujuh, komunikasi dan kerjasama internasional. Hingga saat ini, pihak Kementerian Kesehatan RI secara intensif terus berkomunikasi dengan WHO tentang perkembangan ke dua penyakit tersebut.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail [email protected].