Pada tanggl 3 Februari 2015, Kemenkes meluncurkan Program Nusantara Sehat (NS). Program ini diluncurkan sebagai salah satu prioritas kunci Kemenkes selama 5 tahun kedepan. Program NS adalah program penguatan pelayanan kesehatan primer yang fokus pada upaya promotif, preventif, dengan berbasis pada tim.
“Intervensi berbasis tim pada fasilitas layanan kesehatan ini merupakan suatu terobosan, karena tim-tim ditempatkan langsung diwilayah-wilayah terpencil dimana suatu sistem kegiatan bisnis akan dikembangkan di Puskesmas terpencil tersebut,” jelas Menkes Nila F. Moeloek pada acara Rapat Koordinasi Teknis (Rakontek) Bina Upaya Kesehatan Dasar (BUKD), di Jakarta (25/3).
Tujuan utama program NS adalah mewujudkan layanan kesehatan primer yang dapat dijangkau oleh setiap anggota masyarakat, terutama oleh mereka yang berada di wilayah-wilayah terpencil di berbagai pelosok Nusantara.
Tim NS adalah para tenaga profesional kesehatan dengan latar belakang medis seperti dokter, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, ahli teknologi laboratorium medik, tenaga gizi, dan tenaga kefarmasian yang berusia di bawah 30 tahun. Besaran gaji/insentif bagi tenaga kesehatan penugasan khusus berbasis tim (team based) adalah sebesar Rp.7.850.000,- ( Tujuh Juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk dokter umum dan dokter gigi, sedangkan untuk Bidan/perawat/Tenaga kesehatan Lingkungan/Tenaga Gizi/ Ahli Teknologi Laboratorium Medik/ Tenaga kefarmasian / Tenaga Kesehatan Masyarakat sebesar Rp. 4.400.000,- (Empat Juta Empat Ratus Ribu Rupiah). Besaran gaji/insentif tenaga kesehatan penugasan khusus berbasis tim (Team based) dalam mendukung program Nusantara Sehat ditetapkan oleh Menteri Kesehatan atas persetujuan Menteri Keuangan.
Tim pertama NS akan mulai bertugas pada tanggal 29 April 2015 hingga 2 tahun ke depan. Proses perekrutan telah dilakuan secara online dan direct assessment. Proses seleksi calon berdasarkan resume, tes tertulis, wawancara tatap muka, tes psikologi serta Focus Group Discussion (FGD) untuk menilai individu dalam dinamika kelompok. Bagi peserta yang telah lulus seleksi akan diberi pelatihan dan pembekalan oleh Pusdiklat Aparatur Kemenkes bekerja sama dengan Armabar, Fakultas Kedokteran UI dan RSCM serta Puskesmas.
Pada tahun 2015, lokus program NS direncanakan di Puskesmas kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga baik darat dan laut di 48 kab/Kota pada 15 Provinsi yaitu Aceh, Sumut, Riau, Kepri, Bengkulu, NTT, Kalbar, Kaltim, Kaltara, Sulut, Sulteng, Maluku Utara, Maluku, Papua dan Papua Barat.
Dalam kegiatan Rakontek BUKD ini dilakukan penandatanganan komitmen mendukung Program NS oleh 48 Bupati/Walikota dari 15 provinsi lokus, disaksikan Menkes. Dukungan yang diharapkan dari Bupati/Walikota untuk keberhasilan program NS diantaranya adalah 1) Menjamin keselamatan dan keamanan tenaga kesehatan penugasan khusus berbasis tim (team based); 2) Menyediakan sarana, prasarana, dan fasilitas tempat tinggal yang layak untuk menunjang pelaksanaan tugas; 3) Menerbitkan Surat Izin Praktik (SIP) untuk tenaga kesehatan penugasan khusus berbasis tim (team based) dalam mendukung program NS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan email kontak@depkes.go.id.