Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Minggu, 05/02/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Mengupas Program Jamkesmas 2011

Rokom by Rokom
18 Mei 2011
Reading Time: 2 mins read
A A
8
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Pada prinsipnya kebijakan Jamkesmas Tahun 2011 merupakan kelanjutan pelaksanaan program Jamkesmas Tahun 2010 dengan terobosan kebijakan baru dalam bentuk Jaminan Persalinan. Penyelenggaraan Jamkesmas dan Jaminan Persalinan menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Dengan demikian Penyelenggaraan Jamkesmas tahun 2011 mengalami beberapa penyempurnaan sebagai berikut :

A. ASPEK KEPESERTAAN

1) Kepesertaan Jamkesmas 2011 mengacu pada data PPLS (BPS, 2008) berjumlah 60,4 juta jiwa, namun jumlah sasaran Jamkesmas adalah tetap 76,4juta jiwa sebagaimana tertuang didalam RPJM

2) Jumlah sasaran (kuota) peserta Jamkesmas per Kabupaten-Kota adalah tetap sama dengan tahun 2010, by name by address ditetapkan dengan SK Bupati-Walikota

3) Untuk kepesertaan Jamkesmas dari kelompok masyarakat miskin (maskin) penghuni Lapas/Rutan, maskin penghuni panti, maskin pasca tanggap darurat akibat bencana, gelandangan, pengemis, anak terlantar, bayi baru lahir dari keluarga maskin pengaturannya mengacu pada SK Menkes 1185/ tahun 2009

4) Seluruh peserta program keluarga harapan (PKH) menjadi peserta Jamkesmas, termasuk peserta PKH yang masih belum terdaftar dalam database Jamkesmas.

5) Ibu hamil dan melahirkan yang tidak memiliki jaminan kesehatan menjadi penerima manfaat Jaminan Persalinan

B. ASPEK PELAYANAN

Manfaat Jamkesmas yang diberikan kepada peserta bersifat komprehensif (promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitative) sesuai indikasi medis individu/perorangan atau disebut sebagai upaya kesehatan perorangan (UKP).

1) Pelayanan promotif dan preventif diberikan pada saat pelayanan konsultasi dokter atau tenaga kesehatan yang berkompeten, baik di Faskes Tingkat Pertama maupun Tingkat Lanjutan

2) Pelayanan kesehatan dasar diberikan di Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat Pertama milik pemerintah (Puskesmas dan jaringannya)

3) Pelayanan kesehatan rujukan diberikan di FaskesTingkat Lanjutan (Rumah Sakit) milik pemerintah maupun swasta

4) Pelayanan obat Jamkesmas, diarahkan agar Rumah Sakit supaya mengacu Formularium Obat sesuai SK Menkes Nomor 1455/2009

5) Penyediaan obat, vaksin, AMHP dan darah tidak dibebankan kepada peserta Jamkesmas karena seluruh biaya sudah termasuk dalam paket pembayaran INA-CBGs kecuali AMHP tertentu sebagaimana ditetapkan dalam Surat Edaran Dirjen BUK (Bina Upaya Kesehatan), dan Obat HOT yang dapat diklaimkan secara terpisah.

6) Perluasan jaringan fasilitas kesehatan dengan lebih mendorong keikutsertaan fasilitas kesehatan swasta untuk melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tim Pengelola Jamkesmas Kabupaten/ Kota

C. ASPEK PENDANAN

Pola Pembayaran:

Pembayaran untuk pelayanan Jamkesmas dilakukan dengan cara :

  • • Pembayaran di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dilakukan dengan cara klaim, didasarkan atas Perda Tarif yang berlaku setempat.
  • • Pembayaran di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dilakukan dengan cara klaim, didasarkan atas paket INA-CBGs

D. ASPEK PENGORGANI SASIAN

Pengorganisasian dalam penyelenggaraan Jamkesmas adalah dengan dibentuk Tim yang berada pada Tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/ Kota

  • • Tim Koordinasi yang bersifat lintas sector dan berfungsi koordinatif untuk pengambilan kebijakan setempat dengan tetap mengacu pada kebijakan pusat
  • • Tim Pengelola yang bersifat lintas program yang melakukan pengelolaan langsung Jamkesmas

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Tim Pengelola Pusat:

Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Selaku Tim Pengelola Jamkesmas Pusat. Kementerian Kesehatan, Gedung Prof. Sujudi Lantai 14. Jl HR Rasuna Said Kav 4-9 Jakarta Selatan Telp. 021.5221229; Fax . 021.52922020.

Tags: jaminan kesehatanjamkesmas
ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Mediakom Edisi 149

12 Januari 2023
blank

Mediakom Edisi 148

12 Desember 2022
blank

Mediakom Edisi 147

15 November 2022
blank

Mediakom Edisi 146

11 Oktober 2022
blank

Mediakom Edisi 145

7 September 2022
blank

Mediakom Edisi 144

3 Agustus 2022
Next Post
blank

Kejelasan Susu Formula Dan Bakteri Sakazakii

blank

Menteri Kesehatan Pimpin Delegasi RI World Health Assembly Ke-64 Resolusi Mekanisme Virus Sharing Dan Benefit Sharing Akan Disahkan

Comments 8

  1. blank Juniaryto Pardede says:
    12 tahun ago

    Kapan dana jamkesmas utk yankesdas dan jampersal turun dan pembayarannya apakah berlaku mulai bulan januari 2011?

    Balas
    • blank adrian says:
      12 tahun ago

      Aku bingung…nich…di pedesaan sepertinya BIDES2 pada ambil uang dech ke pasien yang bersalin…mohon….kemana kami harus melapor???

      Balas
  2. blank irwan thalib says:
    12 tahun ago

    ….Kepada Bapak dan Ibu Tim Pengelola Jamkesmas pusat yang terhormat,
    …Saya pendamping PKH di Kec. Dungingi Kota Gorontalo Prov. Gorontalo….sebelumnya saya mohon maaf mengeluhkan hal ini ke Bapak dan Ibu, dan jika tidak saya keluhkan maka saya harus ke siapa lagi untuk mengeluhkannya…
    ….Masalah yang saya hadapi sebenarnya sepele namun sangat penting untuk di pikirkan !
    Pada Bulan April kemaren saya mengantarkan Kepala Keluarga RTSM saya ke Rumah sakit umum Daerah (RS. Aloei Saboe ) untuk berobat .setelah semua prosedur yang berlaku ( sebagaimana Manlak Jamkesmas ) saya penuhi termasuk dengan Rekomendasi Kepala Dinas bagi Peserta PKH yang tidak memiliki Jamkesmas . setelah di rumah sakit ternyata petugas dari PT.ASKES memberikan argumen bahwa Kepala Keluarga peserta PKH TIDAK BISA di berikan jaminan untuk Jamkesmas karena menurutnya itu tidak ada dalam MANLAK JAMKESMAS…saya beradu argumen dengan petugas tersebut ttg Kepesertaan PKH dan Kartu peserta PKH namun petugas tsbt tetap dengan pendiriannya bahwa Kepala Keluarga peserta PKH tidak mereka temukan dalam manlak Jamkesmas ( Saya saat itu membawa Manlak Jamkesmas ) dan karena nggak enak beradu argumen di depan masyarakat yang jg ingin berobat akhirnya saya putuskan ke Kantor PT ASKES guna memperoleh kepastian. dan jawaban Petugas di sana juga tetap sama dan meminta pihak Kami ( UPPKH ) untuk memberikan sebentuk surat yang di dalamnya tertera kata ” Kepala Keluarga ” Peserta PKH dapat di layani sebagai peserta jamkesmas. saya bingung karena saya bolak balik manlak jamkesmas memang tidak ada kata “Kepala Keluarga ” peserta PKH ! sementara menurut persepsi kami bahwa peserta PKH adalah keluarga dan bukan perorangan jadi otomatis kepala keluarga juga berhak untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan….apakah begitu sempitnya kami memaknai PKH dan manlak Jamkesmas ataukah perlu di terangkan lebih jauh dan mendetail lagi dalam Manlak Jamkesmas tentang Peserta PKH ? atau masih perlu sosialisasi ke Service provider , PT. ASKES dan UPPKH pusat dan daerah ?…Saya membutuhkan saran dan tanggapannya…. lebih dan kurangnya saya mohon maaf… Terima kasih !

    Balas
  3. blank ANDRY says:
    11 tahun ago

    Ibu Menteri yang kami hormati, Rakyat Papua bukan bermimpi tentang satu Kebodohan tapi justru Kebodohan ini di Buat secara sistemik dalam rangka membatasi generasi Papua Kini dan yang akan datang, Tolong di Perhatikan Para Perawat yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni, Banyak yang Jenjang Kariernya tak dapat di langsungkan hanya karna sistem Politik Balas dendam, alias Imbas Pilkada dan kepentingan lainnya, Harap di Intervensi terkait dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni atas nama Dr. Andreas Ciokan yang hanya menaruh konsentrasi kerjanya pada Bisnis Proyek Pengadaan Barang dan Jasa ataua Fisik lainnya, namun tidak dapat melakukan apapun demi Masyarakat banyak terkait dengan Kesehatan. Bagaimana kita dapat mensukseskan Moto DEPKES yang mengatakan “RAKYAT SEHAT NEGARA KUAT” kalau KADINKES NYA MAFIA PROYEK DI LINGKUNGAN DINKES KABUPATEN TELUK BINTUNI

    Balas
  4. blank dedeh jayanti says:
    11 tahun ago

    petugas jamkesmas yang terhormat,,,saya ingin menanyakan,untuk masalah jamkesmas
    kemarin adik saya mendapat kecelakaan dan sekarang masih dalam perawatan serius di RS Fatmawati,saya mengajukan jamkesamas untuk meminta keringanan dari RS, tapi kenapa tidak bisa ya bu ,lalu kami harus minta bantuan dari mana dalam hal ini
    mohon bantuannya,,

    Balas
  5. blank HARIYANTI says:
    11 tahun ago

    Ibu menteri kesehatan yg terhormat dan bapak/ibu pengelola Jamkesmas yg terhormat….kami tinggal di Bkl…….kami merasa entah ini kemajuan ataukah suatu kemunduran……..dulu sebelum ada program jamkesmas, terasa mudah sekali bagi kami orng miskin tuk berobat dn mendapatkn pelayanan kesehatan…….buat surat keterangan tidak mampu dn langsung direspon pihak RS utk berobat dan mendapatkn pelayanan kesehatan….tapi skrng, krn ketidak telitian pihak pendataan bagi keluarga miskin…..kami pun terlewati dn tidak terdata. Skrng kami kebingungan dimana minta petunjuk, birokrasiny terasa sangat berbelit sedangkan orangtua kami sudah sakit parah tpi kami tak berdaya. Hp. 081368563888

    Balas
  6. blank Budiman ,Perangkat desa Borobudur says:
    10 tahun ago

    Sejahtera selalu untuk ibu Mentri Kesehatan RI

    Ibu,…
    Kami Pemerintah Desa/Kec.Borobudur Kab.magelang Prop.Jawa Tengah ingin melaporkan bahwa Jumlah penerima Jamkesmas th 2011 sejumlah 1.442 dan masih banyak warga yang miskin dan penderita penyakit kronis dan sakit jiwa yang tidak mendapatkan jamkesmas yang baru mohon utk perhatian ibu mentri agar dipertimbangkan dan mohon utk pemberlakuan jamkesmas yg terbaru utk di tunda seandainya tidak ditunda mohon nama2 susulan jamkesmas yang kami susulkan nama2nya utk mendapatkan jamkesmas. kami mau mengirimkan data jamkesmas susulan ke ibu mentri.

    Balas
  7. blank Budiman ,Perangkat desa Borobudur says:
    10 tahun ago

    Sejahtera selalu untuk ibu Mentri Kesehatan RI

    Ibu,…

    Kami Pemerintah Desa/Kec.Borobudur Kab.magelang Prop.Jawa Tengah ingin melaporkan bahwa Jumlah penerima Jamkesmas th 2011 sejumlah 1.442 dari total penduduk 8.506 .untuk itu kami ucapkan terimaksih . Namun perlu kami sampaikan pula bahwa masih banyak warga desa kami yang masuk katagori SANGAT MISKIN dan atau mengidap penyakit KRONIS ( Gagal ginjal / Cuci Darah , Stroke, Diabetes, Lumpuh, Kanker, Thelesimea , Sakit Jiwa ) namun ternyata tidak masuk dalam Jamkesmas , kami sekarang ini dalam taraf pengumpulan data pendukung untuk kami laporkan kepada Ibu mentri lewat Dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Magelang , mohon dukungannya ibu biar warga desa kami dalam keaadaan sehat wal afiat .

    Terima kasih.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.