Organisasi Kesehatan Dunia mengeluarkan imformasi dan imbauan mengenai Middle East Resporatory Syndrome Coronavirus pada tanggal 9 Mei 2014.
Imbauan dan informasi ini ditujukan kepada petugas kesehatan danpelaku perjalanan.
Bagi petugas kesehatan:
Pencegahan dan pengendalian infeksi penting untuk mencegah kemungkinan penyebaran MERS-CoV di fasilitas kesehatan. Fasilitas kesehatan yang merawat pasien suspek ataupun terkonfirmasi MERS-CoV harus melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk memperkecil risiko penularan virus dari pasien yang terinfeksi MERS-CoV ke pasien lain, petugas kesehatan dan pengunjung. Petugas fasilitas kesehatan harus mendapatkan edukasi, pelatihan dan penyegaran keterampilan pencegahan dan pengendalian infeksi.
Panduan bagi pencegahan dan pengendalian infeksi:
https://www.who.int/csr/bioriskreduction/infection_control/publication/en/
https://who.int/csr/disease/coronavirus_infections/MERS_home_care.pdf?ua=1
Himbauan perjalanan untuk negara, petugas dan pelaku perjalanan
Himbauan berikut diberikan untuk menekan risiko penularan MERS-CoV pada pelaku perjalanan dan petugas-petugas yang terkait dengan perjalanan seperti operator trasnportasi, petugas pelabuhan darat dan udara, dan untuk meningkatkan kesadaran bagi pelaku perjalanan untuk melaporkan diri jika sakit:
– Memberi tahu kepada para calon pelaku atau pelaku perjalanan ke Timur Tengah bahwa penderita penyakit tertentu seperti diabetes, penyakit paru-paru kronis serta penyakit yang melemahkan kekebalan tubuh dapat meningkatkan risiko jatuh sakit, terutama tertular MERS-CoV, selama perjalanan;
– Menyebarkan informasi bagaimana waspada dan menjaga kesehatan kepada pelaku dan penyelenggara perjalanan sehingga dapat menekan risiko penularan berbagai penyakit termasuk flu dan diare. Informasi yang diberikan terutama untuk mencuci tangan dengan sabun dan air (saat tak terlihat kotor, cairan pembersih tangan dapat digunakan); menerapkan perilaku sadar keselamatan makanan seperti menghindari daging yang tidak matang atau makanan yang disiapkan di lingkungan dan dengan cara yang tidak bersih, mencuci buah dan sayur sebelum dimakan, dan memastikan menjaga kebersihan diri dan lingkungan;
– Menyebarkan informasi dan himbauan tentang tindakanyang perlu dilakukan untuk menjaga kesehatan pada seluruh pelaku perjalanan ke Timur Tengah bekerjasama dengan penyelenggara perjalanan dan sektor turisme, menempatkan informasi di lokasi strategis (misalnya di kantor penyelenggara perjalanan (travel agent) atau di pintu keberangkatan bandar udara). Menggunakan berbagai cara komunikasi seperti peringatan kesehatan di pesawat dan kapal laut, spanduk, pamflet, dan pengumuman radio di pinto masuk internasional. Himbauan kesehatan harus termasuk informasi terkini tentang MERS-CoV dan cara menghindari penyakit selama perjalanan.
– Menghimbau pelaku perjalanan yang menunjukan gejala penyakit pernafasan akut dengan demam dan batuk (cukup parah sehingga mengganggu kegiatan sehari-hari) untuk: mengurangi kontak dengan orang lain untuk menghindarkan orang lain dari penularan; menutup mulut dan hidung dengan tisu jika batuk atau bersin lalu membuang tisu dan mencuci tangan, jika ini tak mungkin, tutup mulut dan hidung dengan lengan baju bagian atas, tapi tidak ke tangan; melapor ke petugas kesehatan sesegera mungkin.
– Menghimbau pada mereka yang kembali dari perjalanan ke Timur Tengah bahwa jika mereka sakit pernafasan akut dengan demam dan batuk (cukup parah sehingga mengganggu kegiatan sehari-hari) selama 2 minggu setelah kembali, mereka harus memeriksakan diri ke dokter dan mengabari pada rumah sakit umum atau dinas kesehatan setempat;
– Menyarankan pada mereka yang kontak atau berdekatan dengan pelaku perjalanan yang mengalami sakit pernafasan akut dengan demam dan batuk (cukup parah sehingga mengganggu kegiatan sehari-hari) dan mereka sendiri jika mengalaminya, untuk melaporkan keadaan ini kepada dinas kesehatan setempat agar dapat dipantau apakah menderita MERS-CoV;
– Memperingati petugas dan fasilitas kesehatan tentang adanya kemungkinan adanya penderita MERS-CoV di antara pelaku perjalan yang kembali dari Timur Tengah dengan penyakit pernafasan akut terutama dengan demam dan batuk dan penyakit pulmonary parenchymal (seperti pneumonia atau acute respiratory distress syndrome). Jika gejala klinis mengarahkan ke diagnosa MERS-CoV, harus dilakukan pemeriksaan laboratorium sesuai panduan WHO dan upaya pencegahan dan pengendalian infeksi. Petugas kesehatan harus diperingatkan tentang kemungkinan adanya gejala yang tidak umum pada pasien dengan gangguan kekebalan tubuh (immunocompromised).
Seperti ditetapkak IHR, negara harus memastikan bahwa upaya-upaya dilakukan untuk memeriksa pelaku perjalanan yang terdeteksi sakit di kendaraan (pesawat maupun kapal laut) dan di pintu masuk. Juga perlu diupayakan keamanan transportasi pelaku perjalanan yang menunjukkan gejala MERS ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain untuk pemeriksaan dan perawatan. Jika pelaku perjalanan yang sakit berada di pesawat, dapat digunakan formulir lokasi penumpang. Formulir ini berguna untuk mengumpulkan informasi kontak dengan penumpang lain, yang dapat ditindaklanjuti jika diperlukan.