Tanggal 28 September oleh Aliance for Rabies Control dicanangkan sebagai Hari Rabies Sedunia, untuk pertama kali diadakan tahun 2006. Di Indonesia, peringatan Hari Rabies Sedunia pertama kali pada 4 November 2009 di Kab. Tabanan, Bali. Tahun 2010, akan diadakan lagi pada 12 Oktober di Kabupaten Badung, Provinsi Bali dengan tema ”Anjing Sehat, Keluarga Selamat”. Tujuannya untuk meningkatkan komitmen para pemimpin wilayah seperti Gubernur, Bupati/Walikota untuk melakukan tindakan pencegahan dan memutus rantai penularan rabies dari hewan kemanusia.
Hal itu disampaikan Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan Prof. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P. berkaitan dengan peringatan Hari Rabies Sedunia besok.
Menurut Dirjen P2PL, penyakit rabies atau penyakit anjing gila, merupakan penyakit yang bersifat fatal atau selalu diakhiri dengan kematian bila tidak ditangani dan diobati dengan baik. Penyakit ini ditularkan oleh gigitan hewan penular rabies (HPR).
Hewan yang dapat menularkan rabies adalah anjing, kucing, kera, dan kelelawar. Sapi, kambing dan domba dapat menderita apabila digigit oleh hewan penular rabies. Di Indonesia 98 % kasus rabies ditularkan akibat gigitan anjing dan 2 % adalah akibat gigitan kucing dan kera.
“Pertolongan pertama yang dapat dilakukan setelah digigit HPR yaitu mencuci luka dengan sabun/deterjen menggunakan air mengalir selama 10 – 15 menit, kemudian diberikan desinfektan atau antiseptik. Segera berobat ke Puskesmas/Rabies Center atau sarana kesehatan lainnya untuk mendapatkan pertolongan dan pengobatan selanjutnya”, ujar Dirjen P2PL.
Gejala rabies pada manusia biasanya diawali dengan demam, nyeri kepala, sulit menelan, hipersalivasi, takut air, peka terhadap rangsangan angin dan suara, kemudian diakhiri dengan kematian.
Di Indonesia, penyakit ini endemis di 24 propinsi di Indonesia, dengan kasus Lyssa (rabies pada manusia) tertinggi adalah Provinsi Bali, Sumatera Utara, Maluku, NTT. Sedangkan 9 provinsi lainnya masih dinyatakan sebagai daerah bebas rabies yaitu Provinsi Bangka Belitung, Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, NTB, Papua dan Papua Barat.
Di dunia, kasus kematian akibat rabies yaitu Asia 50.000 kematian per tahun, India 20.000-30.000 kematian per tahun, China rata-rata 2.500 kematian per tahun, Vietnam 9.000 kematian per tahun, Filipina 200 – 300 kematian per tahun dan Indonesia selama 4 tahun terakhir rata-rata sebanyak 143 kematian per tahun.
Dirjen P2PL menambahkan, di Indonesia rabies pada hewan sudah ditemukan sejak tahun 1884, dan kasus rabies pada manusia pertama kali ditemukan pada tahun 1894 di Jawa Barat. Jadi penyakit ini sudah ada di Indonesia sejak lama.
Menurut Prof. Tjandra, selama 3 tahun terakhir (2007 – 2009) tercatat di Kementerian Kesehatan, sebanyak 87.084 kasus gigitan hewan penular rabies, 63.974 kasus diantaranya mendapat Vaksin Anti Rabies (73,46 %) dan 421 orang positif rabies (angka kematian 100%).
Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies terjadi pada tahun 2005 di Prov. Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Barat. Prov Banten pada akhir tahun 2007. Pada November 2008, Provinsi Bali yang semula bebas rabies dilaporkan terjadi kematian karena rabies di Kabupaten Badung dan kemudian menyebar ke kabupaten lainnya. Pada tahun 2010 bulan September telah dilaporkan 41.453 kasus gigitan hewan penular rabies, 37.824 (86,6 %) yang mendapat VAR, dan 61 orang meninggal dengan gejala klinis rabies yang berasal dari 7 Kab/Kota, ujar Prof. Tjandra.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium BBVet Denpasar ditemukan sebanyak 276 spesimen positif rabies yang berasal dari 8 kabupaten/kota yaitu Karangasem, Bangli, Denpasar, Gianyar, Klungkung, Badung, Tabanan dan Jembrana.
Upaya pengendalian rabies telah dilaksanakan oleh dua sektor yang bertanggungjawab yaitu sektor Peternakan untuk penanganan pada hewan penular dan pengawasan lalu lintasnya, serta sektor Kesehatan untuk penanganan kasus gigitan pada manusia dan penderita rabies (lyssa). Kedua sektor tersebut bekerjasama dibawah koordinasi Departemen Dalam Negeri dalam wadah Tim Koordinasi (TIKOR) Rabies.
Pada tahun 2010 pengendalian rabies di Indonesia antara lain penyediaan VAR, pelatihan bagi para petugas kesehatan di 24 Provinsi, pembuatan buku pedoman dan media penyuluhan rabies , Workshop serta Advokasi. Disamping itu upaya yang telah dilakukan di Bali yaitu membentuk Rabies Center (43 buah), pelatihan bagi petugas kesehatan (Puskesmas & Rumah Sakit) di seluruh Kab/Kota di Bali (9 Kab/Kota), penyediaan VAR manusia yaitu Pusat dan WHO sebanyak 6.861 kuur (27.484 vials), Provinsi sebanyak 19.469 kuur (77.876 vials), Kab/Kota sebanyak 11.627,5 kuur (46.510 vials). Selain itu, workshop dan pertemuan TIKOR Pengendalian Rabies, meningkatkan capacity building petugas dengan mengikuti pelatihan-pelatihan di luar negeri, serta pembuatan buku pedoman dan media penyuluhan rabies.
Serangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Rabies sedunia antara lain vaksinasi massal pada anjing, penyediaan media promosi kesehatan, advokasi, press conference dan media visit mengikuti vaksinasi massal pada anjing di Bali, sosialisasi dan sweeping terbatas pada kasus-kasus gigitan di Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli.
Tiga pesan utama peringatan Hari Rabies Sedunia:
- Hindari Gigitan Anjing
Kandangkan anjing dan lindungi anak-anak dari risiko tergigit anjing - Pertolongan pertama pada gigitan HVR
- Cuci luka dengan sabun/deterjen menggunakan air mengalir selama 10 – 15 menit,
- Berikan desinfektan atau antiseptik,
- Segera berobat ke Puskesmas/Rabies Center atau sarana kesehatan lainnya untuk mendapatkan pertolongan dan pengobatan
- Pemeliharaan Kesehatan Anjing Anda
Periksakan dengan rutin ke dokter hewan dan vaksinasi.