Menkes dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr. PH, mengharapkan rencana Aksi Daerah untuk percepatan pencapaian MDGs dapat dikukuhkan oleh Pemerintah Daerah dalam bentuk Perda atau menjadi dokumen resmi yang ditandatangani oleh Gubernur, Bupati atau Walikota sebagai pencerminan komitmen pemerintah kepada rakyat.
Hal itu disampaikan Menkes dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH dalam pidatonya yang dibacakan dr. Ratna Rosita, MPHM, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan pada pertemuan penyusunan rencana aksi daerah percepatan target MDGs di Jayapura, Papua tanggal 29 September 2010. Pertemuan dihadiri oleh Gubernur Provinsi Papua, para Pejabat Eselon I, II lingkungan Kementerian Kesehatan, Bapenas, para Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD provinsi Papua dan para Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Provinsi Papua. Menurut Menkes, MDG’s bukanlah komitmen global, tetapi sudah menjadi tanggung jawab pemerintah kepada rakyat. Dalam mencapai sasaran-sasaran MDGs, diperlukan berbagai kegiatan yang baru dan inovatif. Dalam rangka menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), salah satu upaya yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan adalah menciptakan ‘new iniciative’ yaitu memberikan pelayanan persalinan dengan biaya ditanggung pemerintah. “New iniciative ini juga telah dilaksanakan oleh beberapa Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, dihimbau agar daerah yang belum melaksanakannya dapat mulai menyusun rencana untuk melaksanakannya”, ujar Menkes.
Program ini masih dalam persiapan dan akan dimulai pada tahun anggaran 2011. Inisiatif ini dapat menyebabkan semakin tingginya angka kelahiran karena adanya rasa aman dari masyarakat untuk bersalin. Oleh karena itu, direncanakan pada saat peluncuran progam ini di tahun 2011 nanti, belum ada pembatasan. Namun mulai tahun 2012 dan seterusnya ada pembatasan. Misalnya yang mendapatkan pelayanan persalinan gratis hanya sampai dengan persalinan ke-2 saja. Pelayanan persalinan yang dibiayai program ini dimulai dari pemeriksaan persalinan hingga nifas dan penggunaan kontrasepsi. Hal ini dimaksudkan juga untuk mendukung program KB. Keberhasilan program KB diharapkan akan memberikan efek berantai yang positif terhadap keberhasilan upaya penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi, kata Menkes.
Menkes menambahkan, peran Pemerintah Daerah adalah menyiapkan tenaga dan fasilitas kesehatan yang memadai untuk melakukan persalinan dengan aman. Jumlah Puskesmas Perawatan yang mempunyai PONED dan Rumah Sakit yang mempunyai PONEK perlu ditingkatkan. Kemampuan para bidan untuk menentukan kapan harus merujuk untuk menghindari komplikasi persalinan juga harus ditingkatkan. Selanjutnya, sistem rujukan yang menjamin dilakukannya persalinan aman, termasuk penyediaan darah harus diperkuat.
Di samping menciptakan terobosan, Menkes minta berbagai program yang bermanfaat seperti Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dilanjutkan. “Kita perlu mengawalnya agar program ini dapat berkesinambungan. Saya menghimbau agar Jamkesda dapat dikembangkan di seluruh daerah. Perlu disadari bahwa setiap individu, keluarga dan masyarakat, berhak memperoleh perlindungan kesehatan. Bila seluruh penduduk Indonesia terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan, saya yakin tujuan pembangunan kesehatan untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya akan tercapai”, ujar Menkes.
Program lainnya yang perlu dikawal kesinambungannya adalah ASI Eksklusif, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) termasuk pengembangan budaya tidak merokok serta menggaungkan kembali Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi.
“Kembangkanlah pojok ASI di perkantoran dan Industri, agar pemberian ASI eksklusif dapat dilaksanakan dengan baik. Kembangkanlah juga daerah bebas rokok di Kantor Dinas, Kantor Bappeda, sehingga menjadi contoh bagi kantor-kantor lain di wilayah Saudara”, kata Menkes.
Menkes menegaskan, sasaran strategis yang akan dicapai dalam pembangunan kesehatan tahun 2010 – 2014 sejalan dengan komitmen untuk percepatan pencapaian MDGs, yaitu: 1) meningkatnya status kesehatan dan gizi masyarakat; 2) menurunnya angka kesakitan akibat penyakit menular, 3) menurunnya disparitas status kesehatan dan status gizi antar wilayah dan antar tingkat sosial ekonomi, 4) meningkatnya penyediaan anggaran publik untuk kesehatan, 5) meningkatnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat; 6) terpenuhinya kebutuhan tenaga kesehatan strategis, 7) pengendalian penyakit tidak menular di seluruh provinsi, dan 8) pelaksanaan SPM di seluruh kabupaten/kota.
Di era desentralisasi sekarang, tanggung jawab pembangunan kesehatan adalah tanggung jawab bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. “Sangat tidak relevan apabila mendikotomikan pembangunan kesehatan menjadi dua fragmen Pusat dan Daerah. Sebab, pada dasarnya kita berada dalam satu ruang yang sama dan oleh karenanya kita harus bersinergi dan membangun kekuatan bersama untuk melaksanakan upaya pencapaian MDGs sesuai proporsi, potensi dan kemampuan daerah, jelas Menkes.
Untuk keberhasilan pelaksanaan Desentralisasi, maka proses pembangunan harus dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan arah pembangunan kesehatan yang sinkron antara Pusat dan Daerah, walaupun dalam pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan keadaan lokal dan kearifan lokal, ujar Menkes.
Menkes menambahkan, bidang kesehatan sudah menindak lanjuti Inpres No 3 dengan menyusun Rencana Aksi Daerah untuk Percepatan Pencapaian target MDGs. “Kita memang harus berbagi peran di antara tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota bahkan sampai di tingkatan pelaksananya. Saya yakin dengan pembahasan intensif dalam pertemuan ini disertai dengan komitmen yang tinggi, maka solusi berbagai masalah dan hambatan dalam pembangunan kesehatan khususnya yang terkait dengan Rencana Aksi pencapaian MDGs dapat dirumuskan dengan baik.”, ujar Menkes.
Menkes mengharapkan, dalam pertemuan ini dapat mewujudkan sinkronisasi bagi pelaksanaan pembangunan kesehatan antara Pusat dan Daerah, sehingga tujuan Pembangunan Nasional dapat tercapai.