Semua kantor dan instalasi Dinas Kesehatan dan semua rumah sakit seluruh Indonesia diharapkan menyediakan Ruang Laktasi atau Pojok ASI dan mengembangkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Di samping itu, berbagai program/upaya/ inovasi yang telah dimulai pada masa lalu dan masih relevan dengan kondisi sekarang seperti Poskestren, Posyandu, Desa Siaga dan upaya lain yang mengacu kepada kearifan lokal perlu terus dikembangkan.
Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH ketika membuka Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) Regional II yang diikuti 750 peserta dari Pusat (Kemenkes, lintas sektor dan program, serta wakil DPR Komisi IX).
Peserta daerah berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi, Kab/Kota serta UPT vertikal pusat di provinsi Jawa Timur, DI. Yogyayakarta, Bali, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, Riau, dan Lampung.
Rakerkesnas merupakan forum tukar-pikiran dan tukar-pengalaman yang bermanfaat bagi jajaran kesehatan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan para stakeholders lainnya. Dengan harapan dapat dihasilkan gagasan, pemikiran, inovasi yang kreatif untuk makin meneguhkan komitmen dalam menyukseskan pembangunan kesehatan di tanah air.
Selain itu juga dapat diperoleh masukan tentang pelaksanaan program–program unggulan dan masukan tentang solusi untuk mengatasi dan menyikapi berbagai masalah, tantangan, dan isu di bidang kesehatan agar pencapaian tujuan pembangunan kesehatan dapat dipercepat.
Menkes mengharapkan, melalui Rakerkesnas mampu meningkatkan koordinasi, sinkronisasi, dan sinergi dalam pelaksanaan upaya kesehatan, baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, antara Pemerintah dan Non Pemerintah, maupun antara penyelenggara fasilitas pelayanan kesehatan dengan Dinas Kesehatan setempat.
Di samping itu, jajaran kesehatan dapat saling belajar, berbagi informasi, dan mengklarifikasikan ketidakjelasan informasi program-program pembangunan kesehatan agar tidak saling menyalahkan atau saling lempar tanggung jawab dan upaya kesehatan yang dilaksanakan oleh seluruh pelaku pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan semakin optimal, ujar Menkes.
Tema yang diangkat dalam Rakerkesnas 2011 adalah Meningkatkan good governance kesehatan di tingkat Provinsi. Hal ini sesuai dengan UU No.32/2004 tentang Pemerintah Daerah, menegaskan peran Pemerintah Daerah tingkat Kabupaten/Kota sebagai titik-berat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Provinsi sebagai wakil Pemerintah di Daerah dapat menjadi koordinator pembangunan kesehatan dan mampu mengefektifkan penyelenggaraan pembangunan kesehatan di daerah masing-masing dan sekaligus memfasilitasi Pemerintah Kabupaten/Kota sehingga berbagai upaya kesehatan dapat berjalan optimal di Daerah
Menurut Menkes, Pembangunan kesehatan telah berhasil meningkatkan derajat kesehatan secara bermakna, namun masih perlu bekerja keras dan bekerja cerdas.
“Kita harus mampu melakukan percepatan pembangunan kesehatan di semua tingkatan. Kita harus memeratakan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia kita, menyediakan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai, memanfaatkan teknologi tepat guna, mengelola data dan informasi, untuk mendukung perencanaan pembangunan; perumusan kebijakan; peningkatan pelayanan kesehatan yang responsif dan bermutu; penyusunan peraturan perundangan yang mendukung upaya kesehatan; dan peningkatan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan,” ujar Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id, info@depkes.go.id, kontak@depkes.go.id.