Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Minggu, 28/05/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Kemkes Menaruh Perhatian Terhadap Kasus Bayi Maureen

Rokom by Rokom
11 Maret 2011
Reading Time: 1 min read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Kementerian Kesehatan yang bertanggung jawab dalam pembinaan rumah sakit, menaruh perhatian terhadap kasus yang dialami Maureen Angelica. Untuk itu Kementerian Kesehatan telah membentuk tim investigasi guna menyelidiki putusnya jari kelingking bayi yang kini berusia delapan bulan di RS. Awal Bros, Tangerang. Kementerian Kesehatan juga telah memanggil Manajemen RS Awal Bros yang dipimpin Drg. Kuntari, MARS untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai apa yang terjadi pada bayi Maureen.

Tim ini bertugas untuk mengawasi dan melihat apakah yang dilakukan tim dokter dalam menangani Maureen sudah sesuai standar operating prosedur (SOP) atau tidak. Kementerian Kesehatan tidak bisa menilai apakah terjadi kelalaian atau tidak, yang berwenang melakukan penilaian dari segi teknis medis adalah komite medik rumah sakit.

Hal itu disampaikan oleh dr. Chairul R. Nasution, Sp.PD, Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan kepada para wartawan di Jakarta tanggal 3 Maret 2011.

Menurut dr. Chairul, Kementerian Kesehatan akan melihat apakah standar operasional dalam menangani Maureen Angelica yang ketika datang ke RS Awal Bros pada tanggal 15 November 2010 dalam kondisi panas tinggi dan diare sudah sesuai SOP. Jika terbukti tidak sesuai SOP yang dinyatakan dengan pembuktian oleh Komite Medik RS, maka rumah sakit dan dokter yang menangani dapat dikenakan sanksi.

Menjawab pertanyaan wartawan, sanksi apa yang bisa dijatuhkan kepada RS, dokter Chairul menegaskan sanksinya mulai dari sanksi administrastratif sampai pencabutan izin rumah sakit. Tetapi sekali lagi harus dinyatakan dengan pembuktian-pembuktian secara objektif.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mailpuskom.publik@yahoo.co.id, info@depkes.go.id, kontak@depkes.go.id.

Tags: Kasus Bayi MaureenKemkesRS. Awal Bros
ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Kemenkes Pastikan Keamanan Makanan dan Hunian Jemaah Haji di Arab Saudi

27 Mei 2023
blank

Masyarakat Bisa Gunakan Jenis Vaksin COVID Manapun untuk Lengkapi Dosis

26 Mei 2023
blank

Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Untuk Pelayanan Kesehatan Jemaah Haji

27 Mei 2023
blank

Upaya Pencegahan Penyakit Jantung Diperluas ke Posyandu

27 Mei 2023
blank

Dua Rumah Sakit Arab Saudi di Madinah Siap Layani Jemaah Haji Indonesia

26 Mei 2023
blank

Cegah Kegawatdaruratan pada Jemaah, Kemenkes Siagakan Tim Kesehatan di 2 Bandara

25 Mei 2023
Next Post
blank

Pemerintah Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan Ke Jepang

blank

Pembukaan ARF DIREX 2011

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.