Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Jumat, 20/06/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Kemkes Menaruh Perhatian Terhadap Kasus Bayi Maureen

Rokom by Rokom
11 Maret 2011
Reading Time: 1 min read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Kementerian Kesehatan yang bertanggung jawab dalam pembinaan rumah sakit, menaruh perhatian terhadap kasus yang dialami Maureen Angelica. Untuk itu Kementerian Kesehatan telah membentuk tim investigasi guna menyelidiki putusnya jari kelingking bayi yang kini berusia delapan bulan di RS. Awal Bros, Tangerang. Kementerian Kesehatan juga telah memanggil Manajemen RS Awal Bros yang dipimpin Drg. Kuntari, MARS untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai apa yang terjadi pada bayi Maureen.

Tim ini bertugas untuk mengawasi dan melihat apakah yang dilakukan tim dokter dalam menangani Maureen sudah sesuai standar operating prosedur (SOP) atau tidak. Kementerian Kesehatan tidak bisa menilai apakah terjadi kelalaian atau tidak, yang berwenang melakukan penilaian dari segi teknis medis adalah komite medik rumah sakit.

Hal itu disampaikan oleh dr. Chairul R. Nasution, Sp.PD, Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan kepada para wartawan di Jakarta tanggal 3 Maret 2011.

Menurut dr. Chairul, Kementerian Kesehatan akan melihat apakah standar operasional dalam menangani Maureen Angelica yang ketika datang ke RS Awal Bros pada tanggal 15 November 2010 dalam kondisi panas tinggi dan diare sudah sesuai SOP. Jika terbukti tidak sesuai SOP yang dinyatakan dengan pembuktian oleh Komite Medik RS, maka rumah sakit dan dokter yang menangani dapat dikenakan sanksi.

Menjawab pertanyaan wartawan, sanksi apa yang bisa dijatuhkan kepada RS, dokter Chairul menegaskan sanksinya mulai dari sanksi administrastratif sampai pencabutan izin rumah sakit. Tetapi sekali lagi harus dinyatakan dengan pembuktian-pembuktian secara objektif.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat [email protected], [email protected], [email protected].

Tags: Kasus Bayi MaureenKemkesRS. Awal Bros
ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Para Pemimpin Dunia Bersatu untuk Mempercepat Upaya Eliminasi Kanker Serviks

19 Juni 2025
blank

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Philips Tandatangani Memorandum Saling Pengertian (MoU) untuk Perkuat Ketahanan Sistem Kesehatan

19 Juni 2025
blank

Layanan TBC Itu Gratis, Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi SDM Indonesia

19 Juni 2025
blank

Global Fund: Nyamuk Tak Kenal Batas Negara

17 Juni 2025
blank

Indonesia Jadi Contoh Sukses Terbaik Perangi Malaria

17 Juni 2025
blank

Kemenkes Siapkan Strategi Khusus Eliminasi Malaria di Papua, Target Bebas 2030

17 Juni 2025
Next Post
blank

Pemerintah Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan Ke Jepang

blank

Pembukaan ARF DIREX 2011

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Para Pemimpin Dunia Bersatu untuk Mempercepat Upaya Eliminasi Kanker Serviks

19 Juni 2025
Berita Utama

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Philips Tandatangani Memorandum Saling Pengertian (MoU) untuk Perkuat Ketahanan Sistem Kesehatan

19 Juni 2025
Berita Utama

Layanan TBC Itu Gratis, Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi SDM Indonesia

19 Juni 2025
Umum

Waspadai Penyebaran COVID-19, Puluhan Jemaah Terkonfirmasi Positif

18 Juni 2025

Rekomendasi Artikel

blank

COVID-19 Kembali Merebak di Luar Negeri, Masyarakat Diminta Waspada

20 Mei 2025
blank

Kini Check In PeduliLindungi Bisa Lewat Website

30 September 2022
blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025

Berita Populer

  • blank

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.