Keberadaan Unit Transfusi Darah (UTDRS) di rumah sakit pemerintah dapat membantu pencapaian target MDGs (Millenium Development Goals). Salah satunya menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI).
Upaya yang sudah dilakukan pemerintah tidak hanya memenuhi ketersediaan darah, namun juga menjamin darah yang diberikan kepada pasien sudah sesuai standar, seperti pendonor yang terseleksi, proses pengeluaran darah yang sesuai prosedur, serta ketepatan indikasi penyakit. Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan penyakit melalui transfusi darah.
Demikian pernyataan Direktur Bina Upaya Kesehatan Dasar, dr Bambang Sarjono kepada wartawan pada saat melakukan peninjauan unit transfusi darah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati (29/07).
“Transfusi darah berisiko menularan penyakit infeksi seperti HIV/AIDS, Hepatitis C, Hepatitis B, serta risiko lain yang dapat mengancam nyawa. Oleh karena itu, pemerintah dengan melibatkan berbagai institusi seperti RS dan PMI, berkomitmen mewujudkan pelayanan tranfusi darah yang aman, tepat waktu serta mudah diakses,’’ tegas Bambang.
Dr. Bambang menambahkan, sampai saat ini, pasien kerap kesulitan mendapatkan darah tepat waktu. Ini dikarenakan persediaan darah yang ada di UTD maupun PMI masih sangat terbatas. Padahal, ketersediaan darah darah tepat waktu akan menyelamatkan nyawa pasien.
Kebutuhan nasional darah nasional per tahun mencapai 4 juta kantong. Sampai saat ini baru tersedia 1,7 juta kantong darah per tahun. Dari jumlah tersebut, hanya 20 persen yang diperoleh dari para pendonor sukarela. Sedangkan sisanya, pasien masih dibebani tanggung jawab untuk mendapatkan darah, kata dr. Bambang.
“Di Indonesia, saat ini ada sekitar 414 UTD terdiri dari 211 unit dikelola PMI, 202 unit oleh rumah sakit (UTDRS) dan 1 unit oleh pemerintah daerah. UTDRS Fatmawati yang dibangun sejak 2009 merupakan UTDRS percontohan di Indonesia”, jelas dr. Bambang.
Sementara itu, Direktur RSUP Fatmawati, dr Andi Wahyuningsih Attas Sp.An., menjelaskan keberadaan UTD di RSUP Fatmawati yang diresmikan Oktober 2010, memudahkan pasien memperoleh darah di RS Fatmawati dan RS di sekitarnya. Saat ini, kebutuhan darah di RSUP Fatmawati mencapai sekitar 2000 kantong darah per bulan.
“Sebagian besar kebutuhan darah bisa dipenuhi, sehingga risiko waktu tunggu pemenuhan darah yang dibutuhkan pasien bisa ditekan kurang dari 2 jam”, jelas dr. Andi.