serta dokter sangat besar untuk membantu meningkatkan kesadaran akan pola hidup sehat dan peran serta masyarakat dalam memudahkan pencapaian derajat kesehatan di masyarakat. Oleh karenanya, pembekalan ilmu kesehatan masyarakat di dalam kurikulum Kedokteran perlu diperkuat, agar dokter mampu berperan maksimal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tersebut.
Menkes menegaskan, profesi kedokteran dituntut untuk memiliki kesadaran akan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, perlu mengembangkan dan membina sumber daya manusia profesional dalam kompetensi ilmu dan teknologinya.
“Dokter harus berpegang teguh pada etika profesi dan keilmuannya. Bertanggung jawab meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, melalui pelayanan kesehatan yang paripurna, bermutu, merata serta terjangkau oleh masyarakat”, ujar Menkes.
Menkes mengingatkan, di masa mendatang, masalah-masalah kesehatan masyarakat akan terus berkembang. Peningkatan ini sesuai dengan perkembangan pluralitas komunitas dengan berbagai kebutuhan dan tuntutan masing-masing yang membutuhkan tingkat profesionalisme dalam menjalankan keprofesiannya termasuk dalam pendekatan kesehatan masyarakat.
Menkes menyadari, untuk menuju Indonesia sehat memerlukan SDM berkualitas dan didayagunakan secara merata di tingkat nasional.
“Tidak mudah mewujudkan ini, terlebih dengan kondisi ekonomi dan geografis yang berbeda-beda di setiap provinsi. Jumlah penduduk Indonesia yang besar dapat menjadi modal pembangunan bila memiliki kualitas yang memadai” tambah Menkes.
Menkes berharap, PDK3MI dapat berperan dalam pembangunan kesehatan nasional untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, dengan tetap memperhatikan core competency sebagai seorang Dokter.
PDK3MI berdiri 29 September 2000. Pendiriannya merupakan suatu respon atas berkembangnya Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Kedokteran Komunitas sehingga menimbulkan percabangan ilmu baru. Ilmu Kesehatan Masyarakat mencakup upaya promotif, preventif dan upaya di luar ilmu kedokteran, seperti Hukum Kesehatan, Kebijakan Kesehatan dan Ekonomi Kesehatan. Sementara Ilmu Kedokteran Komunitas merupakan salah satu bentuk kelompok ilmu dari percabangan Ilmu Kedokteran – di samping Ilmu Kedokteran Dasar (Biomedik) dan Ilmu Kedokteran Klinik yang menerapkan secara menyeluruh tingkat pencegahan, tidak saja promotif dan preventif tetapi juga kuratif dan rehabilitatif.