Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Selasa, 31/01/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Wilayah Pascabencana Merapi Dukung Kegiatan Ekonomi Masyarakat

Rokom by Rokom
08 Agustus 2011
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

blankSeluruh masyarakat yang terkena dampak erupsi gunung berapi, harus memiliki kegiatan ekonomi untuk kehidupan mereka. Upaya rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan agar jangan sampai masyarakat kehilangan mata pencahariannya.

Pada rapat tersebut dihadiri pula oleh Menteri koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, H.R. Agung Laksono; Menteri Kesehatan, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH.Dr.PH; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Prof. Armida Salsiah Alisjahbana, S.E., M.A., Ph.D; Menteri Pekerjaan Umum, Ir. Djoko Kirmanto, Dipl. HE; Menteri Pertanian, Ir. H. Suswono, MMA; Menteri Agama, Drs. Suryadharma Ali MSi; Menteri Koperasi dan UKM, Dr. H. Sjarifuddin Hasan, SE, MM, MBA; Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa; para pejabat eselon I dari sejumlah Kementerian; Kepala Badan Geologi; Kepala badan Pertanahan Nasional; Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan; Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana; Gubernur provinsi D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X; dan Gubernur provinsi Jawa Tengah, H. Bibit Waloyo.

Kepala Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB), DR. Syamsul Ma’rif, M.Si, menyatakan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi ini akan dilaksanakan dalam kurun waktu tiga tahun, mulai 2011 sampai 2013.

Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Pascabencana Erupsi Gunung Merapi merupakan hasil kerja bersama Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang dikoordinasikan bersama BNPB dan Bappenas. Upaya tersebut diprioritaskan kepada pemulihan perumahan dan permukiman, prasarana publik serta ekonomi masyarakat.

Warga yang bersedia direkolasi, terdiri dari dua kriteria, yaitu warga dengan syarat tetap memiliki hak milik atas tanahnya dan warga yang bersedia menjual tanahnya kepada pemerintah dengan harga kesepakatan.

Selain itu, kebijakan umum relokasi ditetapkan menjadi tiga kriteria, yaitu Mandiri-Individu apabila warga masyarakat mempunyai tanah sendiri; Mandiri-Berkelompok, apabila warga masyarakat secara berkelompok mempunyai tanah yang berdekatan; atau Berbasis dusun dengan lahan yang disiapkan pemerintah. Dalam hal ini, bagi kedua kriteria warga yang bersedia direlokasi tersebut, pemerintah menyiapkan lahan untuk relokasi seluas 100 m2/KK ditambah dengan fasilitas umum sebesar 50 m2/KK. Warga juga akan mendapatkan hak bantuan pembangunan rumah senilai Rp 30 juta/KK.

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Kemenkes Perkuat Rantai Logistik Vaksin Untuk Daerah Terpencil

31 Januari 2023
blank

Indonesia Bangun Center of Excellence Penyakit Katastropik Wilayah Timur

31 Januari 2023
blank

Penuhi Kebutuhan Nakes, Kemenkes Transformasikan Poltekkes

31 Januari 2023
blank

Sejumlah Penyakit Tropis Ini Harus Diwaspadai

30 Januari 2023
blank

Waspada, 4 Masalah Gizi ini Berisiko Anak jadi Stunting

27 Januari 2023
blank

Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6% dari 24,4%

25 Januari 2023
Next Post
blank

Pendekatan Medis Melalui Bioetika

blank

Tentang Guillain Barre Sindrom

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.