Berdasarkan hasil investigasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Provinsi Jawa Barat, kasus kematian 3 Balita tidak berkaitan dengan imunisasi campak dan polio. Kematian yang terjadi pada HMH (2 tahun 10 bulan, Kab. Bekasi) dan INF (3 tahun, Kota Bekasi) diakibatkan oleh infeksi penyakit lain. Sedangkan kematian PW (1 tahun, 9 bulan) disebabkan karena tersedak (chocking) yang menyebabkan sumbatan jalan napas.
Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan (Komda PP) KIPI Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari para ilmuwan dalam bidang kedokteran, dan kesehatan masyarakat telah mengadakan kajian mendalam pada 3 kasus balita yang diduga meninggal setelah mendapat imunisasi campak dan polio dalam kegiatan Kampanye Imunisasi Tambahan Campak dan Polio 2011. Komda PP KIPI.
Campak merupakan salah satu penyakit menular dengan berbagai komplikasi yang berat, sangat berpotensi menimbulkan wabah atau kejadian luar biasa (KLB), serta dapat menyebabkan kematian. Sebagai gambaran situasi global di tahun 2008, diketahui terdapat 164.000 kematian akibat campak di dunia. Artinya, terdapat 450 kematian akibat campak terjadi setiap hari, atau 18 kematian akibat campak terjadi setiap jam. Namun pada dasarnya, penyakit ini merupakan Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I).
Target Milenium Development Goals (MDG’s) menyatakan kematian campak pada anak usia kurang dari 5 tahun harus dapat diturunkan, menjadi 2/3 dalam kurun waktu tahun 1990-2015, serta mendukung The WHO/Unicef Global Strategic Plan for measles Mortality Reduction and Regional Elimintation 2001-2005.
Program imunisasi campak di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1984 dengan kebijakan yaitu memberikan 1 dosis vaksin pada bayi usia 9 bulan. Pada awalnya cakupan campak sebesar 12,7% (1984), kemudian meningkat sampai 85,4% (1990) dan bertahan sampai 91,8% pada tahun (2004). Dengan mempertimbangkan efikasi vaksin campak hanya 85% pada bayi umur 9 bulan, cakupan imunisasi campak sebesar 91,8% pada tahun 2004 hanya dapat melindungi sekitar 76,5 % bayi. Sisanya, sebesar 23,5% masuk dalam kelompok rentan campak, yang dari tahun ke tahun terus terakumulasi sehingga berisiko mengakibatkan KLB campak. Berdasarkan hal tersebut maka dibutuhkan pemberian dosis kedua campak.
Karena itu, sesuai dengan kajian Kemenkes RI bersama Technical Advisory Group (TAG), WHO dan UNICEF terhadap pengendalian penyakit campak, maka disimpulkan bahwa perlu dilakukan Kampanye Imunisasi Campak dan Polio yang dilaksanakan secara bertahap selama 2009-2011.