Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Sabtu, 04/02/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Jaminan Kesehatan Semesta

Rokom by Rokom
23 Februari 2012
Reading Time: 2 mins read
A A
1
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line
blank
Wakil Menteri Kesehatan (tengah), Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc, Ph.D saat berkunjung ke Universitas Malahayati usai menyaksikan Pencanangan “Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) Provinsi Lampung tahun 2012” di kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (23/2)

Untuk memberikan jaminan sosial yang menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia, negara mengembangkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), .

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc, Ph.D saat mencanangkan “Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) Provinsi Lampung tahun 2012” di kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (23/2).

Cakupan kepesertaan jaminan kesehatan tahun 2011 adalah 63,12% dari 237,6 juta penduduk Indonesia. Sisanya, hampir setengah dari penduduk Indonesia sebesar 36,88% belum terlindungi oleh jaminan kesehatan. Kondisi ini berdampak kurang baik bagi pengendalian biaya kesehatan yang cenderung terus meningkat.

Masih banyaknya masyarakat yang tidak terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan, mendorong pembayaran langsung kepada pemberi layanan kesehatan. Hal ini akan mengakibatkan masyarakat mudah jatuh miskin akibat harus membiayai pengobatannya. Sementara di sisi lain, fasilitas pemberi layanan kesehatan dapat cenderung melakukan moral hazard dengan memberikan pelayanan yang tidak rasional untuk mendapatkan keuntungan besar.

“Kita harus mengembangkan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk untuk menghindari munculnya permasalahan tersebut,” tegas Wamenkes.

Wamen menambahkan, populasi masyarakat di Indonesia terbagi atas populasi masyarakat yang mempunyai jaminan kesehatan (insured) dan yang tidak mempunyai jaminan kesehatan (uninsured). Segmen masyarakat yang terlindung jaminan kesehatan adalah 1) pekerja di sektor formal termasuk pegawai negeri, 2) masyarakat miskin yang dijamin melalui program Jamkesmas, serta 3) mereka yang mampu ikut asuransi kesehatan komersial. Sementara populasi masyarakat yang tidak mempunyai jaminan kesehatan, terdiri dari masyarakat mampu yang tidak mempunyai jaminan kesehatan, akan tetapi sampai tingkatan tertentu mereka mampu membiayai pelayanan kesehatannya secara tunai perorangan (out of pocket).

Wamenkes menyatakan, Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) terbukti sangat bermanfaat untuk menjangkau penduduk, khususnya penduduk miskin dan tidak mampu di luar kuota program Jamkesmas.

“Semakin banyaknya daerah yang melaksanakan Jamkesda membuktikan komitmen kuat para pengambil keputusan didaerah,” kata Wamen.

Data di Kementerian Kesehatan bulan Oktober 2011 menunjukkan, dari 497 kabupaten/kota, sudah 349 kabupaten/kota melaksanakan Jamkesda, dengan cakupan 31.866.892 jiwa penduduk. Provinsi Lampung menjadi provinsi kelima yang mencanangkan pengembangan jaminan kesehatan kepada seluruh penduduknya (Universal Coverage) setelah Provinsi Sumatera Selatan, Aceh, Bali dan Sulawesi Selatan

“Saya harap semoga provinsi-provinsi lain mengikuti jejak serupa kelima provinsi ini”, ujar Prof. Ali Ghufron Mukti.

Pelaksanaan Jamkesda bervariasi antara satu daerah dengan daerah lainnya. Baik mekanisme pengelolaan, paket benefit pelayanan yang disediakan, kelembagaannya, maupun sasaran kepesertaannya. Hal ini terkait dengan fiscal capacity daerah yang berbeda-beda. Oleh karena itu, peran provinsi sangat penting untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi Jamkesda antar kabupaten/kota dan mengatasi permasalahan lintas kabupaten/kota di daerah masing-masing.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faksimili: (021) 52960661; 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): 021-500567, atau e-mail kontak@depkes.go.id.

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Menkes Ajak Masyarakat Berani Deteksi Dini Kanker

4 Februari 2023
blank

Kemenkes dan MD Anderson Cancer Center Jalin Kerja Sama Atasi Kanker

3 Februari 2023
blank

Hasil Sero Survei ke-3 : Antibodi Tertinggi pada Orang yang Booster

3 Februari 2023
blank

Sukseskan Reformasi Rumah Sakit, Menkes Akan Tiru Inovasi Pelayanan Kesehatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung

2 Februari 2023
blank

Kemenkes Bersama Komisi IX DPR RI Pastikan Penyiapan Fasilitas Kesehatan di Ibu Kota Nusantara (IKN)

2 Februari 2023
blank

Menkes Budi Minta pokja RCCE Dukung Komunikasi Penyakit Lainnya

2 Februari 2023
Next Post
blank

WHO PIP Framework Advisory Group: Kerangka Kesiapsiagaan pandemi Influenza

blank

Menkes Luncurkan Flying Health Care Provinsi Papua

Comments 1

  1. blank Sari'ah SE says:
    10 tahun ago

    bagaimana untuk kabupaten kuningan apakah ada jamkesta

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.