Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Kamis, 09/02/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Kemenkes dan 11 Organisasi Tandatangani Piagam Seruan Nasional Mengatasi Kusta 2012 pada Peringatan Hari Kusta Sedunia

Rokom by Rokom
27 Februari 2012
Reading Time: 3 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line
blank
Kemenkes dan 11 Organisasi Tandatangani Piagam Seruan Nasional Mengatasi Kusta 2012 pada Peringatan Hari Kusta Sedunia. (Pusat Komunikasi Publik Kemenkes © 2012) TM

Hari ini (27/2) Menkes RI diwakili Dirjen Pengendalian Penyakit dan PenyehatanLingkungan Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama bersama 11 organisasi profesi (IDI, PERDOSKI, PERDOSRI, IPNI, IBI, PREI, ARVI, ARSADA, IAKMI, AIPKI) 2 Fakultas Kedokteran (FKUI, FK Atmajaya) dan WHO Indonesia tandatangani Piagam Seruan Nasional Mengatasi Kusta dalam rangka Hari Kusta Sedunia Ke-59, di Kemenkes RI.

“Penandatanganan Piagam Seruan Nasional Mengatasi Kusta merupakan upaya untuk menghapuskan stigma dan diskriminasi terhadap Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) di masyarakat, termasuk dalam layanan publik. Sebab, di beberapa tempat masih diperoleh laporan bahwa Orang Yang Pernah Mengalami Kusta ditolak dalam layanan publik, termasuk dalam layanan kesehatan”, terang Menkes.Pada tahun ini Peringatan Hari Kusta Sedunia mengangkat tema ‘Berdayakan orang yang pernah mengalami kusta agar mandiri’, dan sub tema ‘Mari dukung orang yang pernah mengalami kusta agar menjadi sehat dan sejahtera’ dan ‘Hapus diskriminasi terhadap orang yang pernah mengalami kusta dalam layanan publik’.

Hari Kusta Sedunia diperingati pada hari Minggu terakhir bulan Januari. Hal ini dijadikan momentum untuk mengingatkan bahwa Orang Yang Pernah Mengalami Kusta memerlukan perhatian seluruh masyarakat.

Menkes mengatakan, adanya stigma dan diskriminasi terhadap OYPMK di Tanah Air dibuktikan dari hasil Survei Situasi Stigma dan Diskriminasi terhadap OYPMK di 5 kabupaten dan hasil Penelitian Mengenai Pemenuhan dan Perlindungan Hak OYPMK dan Keluarga Mereka – yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Diskriminasi dialami OYPMK dalam bentuk penolakan di sekolah, di tempat kerja, dan dalam mendapatkan pekerjaan. Lebih memprihatinkan lagi adalah, mereka juga ditolak di layanan kesehatan” imbuh Menkes.

Dalam pidatonya Menkes menegaskan, seperti penduduk Indonesia lainnya, orang yang pernah mengalami kusta berhak mendapatkan pelayanan di Puskesmas, di Rumah Sakit, di fasilitas kesehatan apa pun dan di bagian mana pun di wilayah Republik Indonesia.

“Saya melarang perlakuan diskriminatif kepada orang yang pernah mengalami kusta di Tanah Air kita dengan alasan apa pun juga,” tegas Menkes.
Saat ini Indonesia masih menjadi penyumbang kasus baru kusta nomor 3 di dunia setelah India dan Brasil. Pada tahun 2010, Indonesia melaporkan 17.012 kasus baru dan 1.822 atau 10,71% di antaranya, ditemukan sudah dalam keadaan cacat tingkat 2 (cacat yang tampak). Selanjutnya, 1.904 kasus (11,2%) adalah anak-anak. Keadaan ini menunjukkan, penularan penyakit kusta masih ada di masyarakat dan keterlambatan penemuan kasus masih terjadi.

Menkes menyampaikan, beban penyakit kusta di Indonesia masih tinggi. Jumlah kasus yang ditemukan masih relatif banyak, dan kecacatan yang diakibatkannya masih sering terjadi. Oleh karena itu seluruh jajaran Kementerian Kesehatan dan seluruh jajaran lintas sektor terkait bersama seluruh organisasi profesi kesehatan, LSM dan seluruh lapisan masyarakat harus bekerja keras, bekerja cerdas, dan berpikir keras untuk mengatasi berbagai hambatan dan tantangan dalam mengendalikan kusta. Hal ini dilakukan untuk mencapai target global yang dimuat dalam Enhanced Global Strategy for Further Reducing the Disease Burden due to Leprosy 2011-2015.

“Kita juga harus menurunkan angka cacat tingkat 2 per 100.000 penduduk sebesar 35 % pada tahun 2015 dibandingkan dengan angka tahun 2010,” tambah Menkes.

Menkes menegaskan hal lain yang harus disikapi dan diwujudkan adalah kesetaraan, keadilan sosial, hak asasi dan pemberdayaan OYPMK. Sebab, masalah yang ditimbulkan akibat berbagai kesejangan dan ketidakadilan ini, bukan masalah kesehatan semata, tetapi juga masalah sosial dan ekonomi. OYPMK yang sudah cacat seringkali tergantung secara fisik dan finansial kepada orang lain dan berisiko untuk berujung pada kemiskinan.

Selanjutnya, wacana tentang perubahan status Rumah Sakit Khusus Kusta menjadi Rumah Sakit Umum perlu dikaji dengan sungguh-sungguh. Kita harus mengantisipasi dan mengidentifikasi dampak yang mungkin timbul terhadap OYPMK. Di satu sisi perubahan status ini dapat mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap OYPMK, namun di sisi lain apabila masih ada Rumah Sakit Umum yang belum siap untuk menerima mereka, hal ini dapat berakibat terlantarnya pelayanan kesehatan dan pengobatan OYPMK, terang Menkes.

Di akhir acara Menkes meminta kepada seluruh jajaran kesehatan di Tanah Air agar selain melakukan upaya pengobatan, hendaknya dilakukan pula upaya promosi pengendalian kusta. Utamanya, mengenai pentingnya untuk terus melakukan penemuan dan pengobatan dini secara teratur pada penderita kusta – sebelum cacat – di ujung tombak pelayanan kesehatan. Upaya promosi ini tentu perlu mendapat bantuan, dukungan, dan peran serta seluruh lapisan masyarakat termasuk OYPMK sendiri.

Turut hadir pada acara penandatanganan tersebut, Pejabat Eselon-1 Kemenkes dan dari Jajaran Lintas Sektor, Perwakilan WHO di Indonesia, Perwakilan Netherlands Leprosy Relief di Indonesia, Ketua Organisasi Profesi Kesehatan dan Para Wakil LSM. Peringatan Hari Kusta Sedunia ke-59 hari ini juga dimeriahkan dengan Seminar untuk Tenaga Kesehatan dan Pemberdayaan OYPMK yang diselenggarakan di Kemenkes RI.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faksimili 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): 021-500567 dan 081281562620, atau alamat e-mail info@depkes.go.id, kontak@depkes.go.id.

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Awas! Beredar Surat Palsu Mengatasnamakan Kementerian Kesehatan Terkait Pengembangan Program SATU SEHAT

9 Februari 2023
blank

RSCM Masuk Peringkat 36 The Most Reputable Academic Medical Center 2023

8 Februari 2023
blank

Kemenkes Kejar Target Semua RS Bisa Layani Pasien Kanker

7 Februari 2023
blank

Dukung Peningkatan Layanan Jantung Anak di Indonesia, IDAI-PERKI Tandatangani MoU

6 Februari 2023
blank

Deteksi Dini Stroke, RS PON Hadirkan Layanan Unggulan Brain Check Up

7 Februari 2023
blank

Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipatif

6 Februari 2023
Next Post
blank

Menkes Lantik 21 Pejabat Eselon II Kemenkes RI

blank

Seluruh Jemaah Haji Tahun 2012 M/1433 H Dapat Vaksin Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.