Industri farmasi Indonesia terus berkembang pesat dari tahun ke tahun. Saat ini 90% kebutuhan produk farmasi di pasar Indonesia sudah dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri, tetapi produksi tersebut masih bergantung 95% bahan bakunya dari luar.
Demikian pernyataan Menkes dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH, saat meresmikan perluasan pabrik obat generik Kalbe Group, di Cikarang, Jawa Barat (28/02). Hadir pada kesempatan tersebut Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Dra. Maura Linda Sitanggang, Kepala Dinkes Kab. Bekasi Dr. H. Muharman.B, dan Presiden Direktur PT.Kalbe Farma, Tbk, Irawati Setiady.
Menurut Menkes, upaya pemenuhan kebutuhan obat bermutu dan terjangkau di Tanah Air antara lain dilakukan dengan pelaksanaan Program Obat Generik. Peningkatan penggunaan obat generik harus diimbangi dengan upaya produksi yang harus meningkat untuk menjamin ketersediaannya bukan hanya dari jumlahnya tetapi juga dari jenisnya.
“Jika ada yang mengatakan bahwa permintaan terhadap obat generik dinyatakan berhasil, mungkin kita tidak begitu percaya. Tetapi bila produsen yang mengatakan permintaan obat generik naik, itu benar. Artinya obat generik semakin banyak di pakai”, ujar Menkes.
Pada kesempatan tersebut Menkes menyampaikan apresiasi kepada PT. Kalbe Group atas peran dan kontribusinya dalam pemenuhan kebutuhan obat dalam negeri.
Menkes berharap obat generik dapat mendominasi pasar obat di Indonesia di masa mendatang. Pemerintah harus terus mendorong penggunaan obat generik, baik di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah maupun milik swasta.
Menkes menegaskan bahan baku, proses produksi, prosedur dan alat yang digunakan untuk memproduksi obat generik sama dengan obat bermerk.
“Perlu ditekankan bahwa obat generik adalah obat yang sama mutunya dan tidak ada perbedaan mutu antara obat generik dengan obat bermerk”, ujar Menkes.
Menurut Menkes, dengan pelaksanaan universal coverage akan terjadi peningkatan penggunaan obat terutama obat generik secara signifikan. Oleh karena itu, perlu kerjasama yang baik antara Pemerintah dengan Industri farmasi dalam penyediaan obat termasuk obat generik.
“Keputusan PT. Kalbe Farma untuk memperluas fasilitas produksinya merupakan wujud nyata dukungan industri farmasi pada pemerintah dalam mendorong penggunaan obat generik”, kata Menkes.
Menkes menambahkan pembangunan kesehatan tidak mungkin dapat dijalankan oleh pemerintah saja. Perlu partisipasi yang nyata dari segala pihak termasuk industri swasta maupun organisasi kemasyarakatan.
Menkes menghimbau agar industri farmasi di Tanah Air mendukung terlaksananya pelayanan kesehatan universal coverage dengan sebaik-baiknya. Tidak hanya Kalbe Group yang meningkatkan kemampuan produksi obat generiknya, tetapi juga industri farmasi lainnya.
“Indonesia adalah negara besar dengan jumlah penduduk besar jadi sangatlah penting untuk kita mandiri dalam penyediaan obat dan tidak tergantung kepada negara lain”, kata Menkes.
Kemenkes melalui Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) akan membantu menjaga mutu dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) sehingga dalam pembuatan obat generik tidak perlu diragukan lagi mutunya dan harga yang masih tetap terjangkau.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faksimili: (021) 52960661; 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): 021-500567, atau e-mail kontak@depkes.go.id atau info@depkes.go.id.