Industri farmasi yang ada di Indonesia saat ini telah mampu memenuhi 90% kebutuhan pasar farmasi dalam negeri. Hal ini merupakan prestasi yang patut dibanggakan karena produksi tersebut didominasi oleh produk lokal.
Demikian sambutan Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. Ali Gufron Mukti pada peresmian Pabrik Obat Kanker Modern, Pabrik Obat Non B Lactam (unit 1 B), Research and Development Center dan Unit Amal Cuci Darah (Hemodialisa Center) Santosa Hospital Bandung di Padalarang, Jawa Barat (12/5).
Hadir pada peresmian tersebut Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf, Ketua DPR-RI Marzukie Alie, serta Dirjen Bina Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Dra. Maura Linda Sitanggang, Ph.D.
Wamenkes menyampaikan, tingkat ketergantungan Indonesia terhadap bahan baku impor masih sangat tinggi, yaitu berkisar sekitar 95% baik untuk bahan aktif maupun bahan pembantu.
Wamenkes menyambut baik inisiatif PT. Sanbe Farma untuk mulai mengembangan penelitian mengenai bahan baku dilanjutkan dengan mendirikan fasilitas produksi bahan baku sendiri.
“Di masa yang akan datang kita berharap industri farmasi dapat mengembangkan industrinya dengan berbasis riset.” imbuh Wamenkes.
Lebih lanjut Wamenkes menyatakan, selayaknya industri farmasi mulai mempersiapkan sarana dan prasarana yang memadai untuk pelaksanaan riset yang kompetitif. Unit-unit riset yang melaksanakan penelitian di bidang kefarmasian akan sangat mendukung pengembangan industri farmasi di masa yang akan datang. Pendirian laboratorium pengujian Bioavailabilitas dan Bioekivalensi juga akan sangat berguna, karena di Indonesia saat ini masih sangat dibutuhkan.
Perkembangan industri farmasi di Indonesia berjalan dengan sangat cepat. Indonesia sebagai negara besar dengan jumlah penduduk yang sangat banyak merupakan pasar farmasi yang sangat menjanjikan. Untuk itu sangat besar peranan yang dapat diambil oleh industri farmasi dalam membantu pemerintah untuk mewujudkan kesehatan masyarakat melalui penyediaan obat yang dibutuhkan di sarana pelayanan kesehatan.
Seiring dengan perubahan pola hidup masyarakat modern, pola penyakit juga mengalami perubahan. Penderita penyakit degeneratif saat ini terus meningkat. Oleh karena itu fasilitas produksi obat non beta laktam juga perlu ditingkatkan, terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan adanya sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk berbagai sediaan serta fasilitas yang baik, maka kemampuan PT. Sanbe Farma dalam memproduksi obat akan semakin meningkat.
Wamenkes menyatakan keputusan PT. Sanbe Farma untuk mendirikan Pabrik Obat Kanker yang modern merupakan langkah yang tepat. Sebagai fasilitas produksi yang di khususkan untuk memproduksi obat kanker, diharapkan dapat menyedikan obat kanker yang selama ini masih didominasi oleh produk impor
PT. Sanbe Farma merupakan salah satu industri farmasi lokal terbesar dan terlengkap di Indonesia dan telah lebih dari tiga dekade meramaikan pasar farmasi Indonesia dengan kekuatan sejumlah fasilitas produksi yang memenuhi persyaratan CPOB. Penambahan fasilitas produksi ini diharapkan akan dapat lebih mengembangkan kemampuan PT. Sanbe Farma di masa mendatang terutama dalam mendukung pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang akan diberlakukan pada tahun 2014.
Di akhir sambutanya Wamenkes memberikan ucapan selamat atas beroperasinya fasilitas baru produksi obat kanker, fasilitas produksi obat non beta laktam serta laboratorium Reseach and Development Centre.
“Saya berharap semoga pembangunan pabrik biologi dan bahan baku yang dimulai pada hari ini bisa berkembang dan dapat senantiasa mendukung program pemerintah dalam mewujudkan visi Kementerian Kesehatan yaitu Masyarakat yang Sehat Mandiri dan Berkeadilan serta berperan serta untuk mewujudkan kemandirian di bidang bahan baku obat yang merupakan cita-cita kita bersama,” kata Wamenkes.
Setelah acara peresmian, Wakil Menkes bersama Gubernur Jawa Barat, Ketua DPR-RI dan Presiden Komisaris PT. Sanbe Farma meletakan batu pertama Pabrik Bahan Baku Hydroxy Ethyl Starch, Pabrik Biologi dan Santosa Hospital Bandung Kopo (General Hospital Excellence in Cancer Therapy).
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): 500-567 dan 081281562620 (sms), atau alamat e-mail kontak@depkes.go.id.