Kegiatan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kesehatan mencakup tiga aspek yaitu aspek kegiatan kesehatan, aspek lingkungan dan aspek regional. aspek kegiatan kesehatan, terdiri dari menjaga kesehatan masyarakat meliputi promosi & prevensi dan membantu penanganan bila terjadi KLB. Aspek Lingkungan meliputi menjaga standar lingkungan, dengan melakukan pemeriksaan berkala dan pemeriksaan sampel dari perusahaan, mengidentifikasi aspek lingkungan dari kejadian penyakit dan keadaan-keadaan khusus (bencana dan lain sebagainya). Aspek Regional, karena memang belum ada BTKL di semua provinsi, penyakit menular dapat berpindah dari satu provinsi ke provinsi lainnya, misalnya melalui satu aliran sungai.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP dan PL), Kemenkes, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE, saat memimpin acara serah terima jabatan Kepala Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Palembang, bertempat di aula kantor BTKLPP Kelas I Palembang, Jl. Jend Sudirman Palembang, Kamis 7 Juni 2012.
Acara serah terima jabatan Kepala Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Palembang dari pejabat lama Titi Sari Renowati, SKM, MSc.PH kepada pejabat baru Dr. Amar Muntaha, SKM, M.Kes yang sebelumya menjabat sebagai Kasubbag TU di BTKL-PP Palembang. Saat ini Titi Sari menjabat sebagai Kasubdit Pengendalian Diabetes Militus di Direktorat Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Ditjen PP dan PL.
Prof. Tjandra mengatakan, untuk melakukan pekerjaan di BTKL diperlukan 5 unsur penting yaitu SDM, alat laboratorium, sistem kerja laboratorium yang baik, manajemen organisasi dan ketaatan pada aturan kedinasan.
Tiga tujuan kerja yang harus dicapai berupa pencapaikan tujuan sesuai target dan indikator yang sudah ditentukan dalam kedinasan, pelayanan prima pada masyarakat serta peningkatan derajat kesehatan masyarakat, lanjut Prof. Tjandra.
Di akhir sambutannya Prof. Tjandra menyampaikan promosi, mutasi dan alih tugas adalah hal yang biasa dalam organisasi, dan dilakukan untuk tujuan pengembangan organisasi serta pengembangan diri. Prof. Tjandra berharap seluruh staf BTKL PP Palembang untuk terus meningkatkan kinerjanya.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id